Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Resmi Gabung Klub Belanda, Mantan Permain Persib Cerita soal Tato Elang

Mantan pemain Persib Bandung, Kevin van Kipperluis resmi bergabung dengan klub kasta kedua Liga Belanda. Ia pun menceritakan tato elang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bolasport.com
zoom-in Resmi Gabung Klub Belanda, Mantan Permain Persib Cerita soal Tato Elang
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Pemain Persib Bandung Kevin van Kippersluis (kanan) berduel dengan pemain PSM Makassar Hasyim Kipuw (kiri) dalam pertandingan terakhir Liga 1 musim kompetisi 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Minggu (22/12/2019). Tuan rumah Persib Bandung berhasil melumat tamunya PSM Makassar dengan skor telak 5-2. TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan pemain Persib Bandung, Kevin van Kipperluis resmi bergabung dengan klub kasta kedua Liga Belanda. Ia pun menceritakan tato elang yang ada di lengannya.

Kevin van Kipperluis diummkan sebagai pemain baru Go Ahead Eagles melalui situs resmi klub pad Kamis (18/6/2020).

Pemain yang berposisi sebagai penyerang itu merupakan pemain Persib Bandung pada musim 2019.

Saat itu Persib Bandung sudah ditangani oleh Robert Rene Alberts.

Kevin van Kipperluis bermain untuk Persib Bandung hanya pada putaran kedua Liga 1 2019.

Ia didatangkan Persib Bandung bersama dua pemain asing lain yakni Omid Nazari dan Nick Kuipers.

Bersama Persib Bandung, Kevin van Kipperluis telah mencatatkan 15 pertandingan dan mencetak dua gol dan satu assist.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika Liga 1 2019 selesai, Kevin tidak lagi bergabung dengan Persib.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI

Sumber: BolaSport.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas