Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB, PT LIB: Persiapan Liga 1 Jalan Terus

18 klub juga telah mempersiapkan skuatnya. Hanya, ada kendala jika PSBB di Jakarta masih berlanjut hingga Oktober mendatang.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB, PT LIB: Persiapan Liga 1 Jalan Terus
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Ilustrasi Liga 1 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 14 September 2020.

PT LIB kini tengah mematangkan persiapan jelang bergulirnya Liga 1 2020 pada awal Oktober mendatang.

“Berita baru tadi malam, LIB masih melihat perkembangan ke depan, persiapan (Liga 1) jalan terus,” kata Akhmad Hadian Lukita kepada Tribunnews, Kamis (10/9/2020).

Baca: Bursa Transfer Liga 1: Satu Pemain Jebolan Garuda Select Gabung Borneo FC

Seperti diketahui, persiapan bergulirnya Liga 1 2020 sudah terbilang matang, PT LIB sebelumnya telah merilis jadwal pertandingan yang dimulai dari 1 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021.

18 klub juga telah mempersiapkan skuatnya. Hanya, ada kendala jika PSBB di Jakarta masih berlanjut hingga Oktober mendatang.

Pasalnya, Bhayangkara FC telah mengajukan Stadion PTIK yang berada di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk dijadikan home basenya.

Baca: Robert Alberts Soroti Kelemahan Persib Bandung Jelang Bergulirnya Liga 1 2020

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, hal tersebut bakal dinilai aman lantaran PSSI juga telah mengeluarkan aturan pertandingan tanpa penonton dan seluruh pemain Liga 1 selalu di cek kondisi tubuhnya dengan metode swab test selama dua pekan sekali.

Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB lantaran jumlah kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Bahkan PSSB kali ini dinamainya dengan PSBB total.

Semua aktivitas perkantoran dilakukan dari rumah, kecuali hanya 11 sektor yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas