Ahrki Gusmark Luntungan, Sekjen Asprov DKI Jakarta: Beda Kegiatan Komunitas dengan Kegiatan Asprov
Ahrki Gusmark Luntungan, sekretaris jenderal Asprov PSSI DKI Jakarta menjelaskan pihaknya tidak bisa sembarang menggelar Liga 3 DKI Jakarta mengingat
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahrki Gusmark Luntungan, sekretaris jenderal Asprov PSSI DKI Jakarta menjelaskan pihaknya tidak bisa sembarang menggelar Liga 3 DKI Jakarta mengingat pemerintah provinsi DKI Jakarta sedang fokus menangani Covid-19.
"Tak sesederhana kegiatan kompetisi komunitas," ujar Ahrki saat dihubungi Warta Kota, Rabu (21/10/2020).
Lanjutnya, kurang etis jika Asprov PSSI DKI Jakarta tetap menggelar kompetisi Liga 3 meskipun kasus Covid-19 masih tinggi.
Ditambah pula dengan program pemerintah pusat dan gubernur DKI Jakarta sedang berkutat di penanggulangan Covid-19.
"Kami harus pikirkan sampai kesana. Kami ini adalah sebuah institusi ya, bukan komunitas. Tentu sebagai institusi wajib melihat sekelilingnya, hal apa yang diutamakan saat ini," tambahnya.
Ahrki pun tidak mempermasalahkan jika ada anggapan perbandingan kegiatan komunitas yang terus bergulir di lapangan hijau (turnamen swasta) sedangkan kegiatan Asprov justru terhenti.
"Beda institusi resmi dengan komunitas. Saya sebagai sekjen tidak bisa sembarangan menggelar kompetisi di situasi seperti sekarang. Sehingga butuh saran dan izin. Jika tetap dipaksakan tanpa izin, maka kami bisa terkena denda PSBB," tutupnya.
Ada pun sebelumnya, Asprov PSSI DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar Liga 3 DKI Jakarta dan Piala Soeratin tahun 2020.