Rahmad Darmawan: Kami Mengerti dan Memaklumi Kondisi Klub
Rahmad Darmawan turut menyikapi Surat Keputusan PSSI terbaru terkait penundaan kompetisi tahun 2020 bernomor SKEP/69/XI/2020.
Penulis:
Abdul Majid
Editor:
Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelatih Madura United, Rahmad Darmawan turut menyikapi Surat Keputusan PSSI terbaru terkait penundaan kompetisi tahun 2020 bernomor SKEP/69/XI/2020.
Salah satu isi atau poin SK tersebut yakni mengenai pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial sebesar 25% selama tiga bulan; Oktober – Desember 2020.
Mengetahui hal itu, pria yang akrab disapa Coach RD itu pun menanggapinya dengan bijak.
RD melihat dalam kondisi saat ini keadaan klub juga sangat sulit untuk mengeluarkan gaji maksimal. Untuk itu, sebagai pelatih dirinya coba menerima keputusan tersebut.
“Ya kebetulan saya sebagai pelatih, saya juga ada di Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) menanggapi kondisi itu (SK) dengan wise,” kata RD kepada wartawan saat ditemui beberapa hari lalu.
“Kami mengerti kondisi klub saat ini tidak begitu menggembirakan, karena tentu saja itu satu aturan yang harus kami mengerti, tapi sekali lagi saya bicara hanya sebagai asosiasi pelatih, tentu kalau bicara pemain ya itu bukan ranah saya,” sambungnya
Lebih lanjut, dalam SK tersebut juga ada poin yang menjelaskan apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya.
Perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud.
Seperti diketahui, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 resmi diundur hingga Februari 2021.
Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI lantaran pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum juga memberikan izin keramaian.