Curhatan Pemain Bertahan Persib, Mulai Menu Latihan hingga Omzet Bisnis Restoran yang Anjlok
Fullback kiri Persib Bandung, Zalnando bercerita mengenai usaha pendapatan bisnis rumah makannya yang tengah menurun.
Penulis: Drajat Sugiri
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Pemain bertahan Persib Bandung, Zalnando, sedikit membagikan kegiatannya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bek kiri Persib Bandung ini bercerita soal aktivitas latihan mandiri hingga bisnis restorannya yang mengalami penurunan omzet.
Seperti diketahui, pelaksanaan Liga 1 kembali ditunda menyusul adanya PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Baca juga: Berkah Gabung Persib Bandung, Hubungan Persahabatan Dua Pemain Ini Semakin Akrab
Baca juga: Kebutuhan Setiap Pemain Persib Bandung Berbeda, Zalnando Akui Tambah Porsi Latihan Mandiri
Alhasil, manajemen dan tim pelatih Persib memutuskan menghentikan segala kegiatan tim, termasuk latihan bersama.
Meskipun demikian, Zalnando tak lantas berleha-leha dalam menjalankan kewajibannya sebagai pemain.
Ia tetap melaksanakan latihan untuk menjaga kondisi fisiknya.
Bahkan, pemain andalan Maung Bandung ini menambah sejumlah materi latihan di sela-sela program yang diwajibkan dari tim.
Zalnando menyebutkan bahwa latihan tambahan ini menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemain.
"Latihan tambahan di luar program yang diberikan pelatih, pastinya ada. Kebutuhan bagi setiap pemain kan berbeda-beda. Seperti antara saya dan (Abdul) Aziz, kebutuhannya berbeda," kata Zalnando, seperti yang dikutip dari laman resmi Persib.
Pemain asal Cimahi ini kemudian menyebutkan latihan tambahan apa saja yang ia pilih untuk meningkatkan performanya di atas lapangan nanti.
"Kalau untuk saya kebutuhannya akan lebih kepada materi-materi fisik, seperti agility."
"Ini akan berbeda dengan pemain lainnya, seperti Aziz yang lebih ke sentuhan bola. Ada prioritas dalam kebutuhan latihan," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, disinggung mengenai usaha yang ia miliki, Zalnando mengaku pendapatan bisnis rumah makannya tengah menurun.
Sebagaiman yang diketahui, dengan pemberlakukan PPKM sejak 3 Juli lalu, jam operasional rumah makan maupun aktivitas berjualan mengalami pembatasan.