Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan, Mason Greenwood Dipenjara dan Dicekal MU

Mason Greenwood tengah ditahan pihak kepolisian Greater Manchester atas dugaan kasus penganiayaan kepada Harriet Robson

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Buntut Dugaan Kasus Penganiayaan, Mason Greenwood Dipenjara dan Dicekal MU
Adrian DENNIS / AFP
Striker Manchester United Inggris Mason Greenwood dalam perjalanan untuk mencetak gol kedua timnya selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Leeds United di Old Trafford di Manchester, barat laut Inggris, pada 14 Agustus 2021. Mason Greenwood tengah ditahan pihak kepolisian Greater Manchester atas dugaan kasus penganiayaan kepada Harriet Robson 

TRIBUNNEWS.COM - Penyerang muda Manchester United, Mason Greenwood harus berhadapan dengan penegak hukum atas dugaan kasus penganiayaan.

Mason Greenwood diduga menganiaya pacarnya sendiri, Harriet Robson.

Dugaan penganiayaan itu muncul pasca-beredarnya gambar dan rekaman suara yang berasal dari akun Instagram Harriet Robson.

Bek Everton asal Prancis Lucas Digne (kiri) dan gelandang Everton asal Brasil Allan (kanan) beradu dengan striker Inggris Manchester United Mason Greenwood selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Everton di Old Trafford di Manchester, barat laut Inggris, pada 2 Oktober 2021 .
Bek Everton asal Prancis Lucas Digne (kiri) dan gelandang Everton asal Brasil Allan (kanan) beradu dengan striker Inggris Manchester United Mason Greenwood selama pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Manchester United dan Everton di Old Trafford di Manchester, barat laut Inggris, pada 2 Oktober 2021 . (OLI SCARFF / AFP)

Baca juga: Rangnick Perlahan Pecahkan Masalah Manchester United, Cristiano Ronaldo Gantian Bikin Ulah

Di sana, ia sempat menampilkan luka hingga trauma yang dialaminya lantaran dianiaya terduga pelaku, dalam hal ini Mason Greenwood.

Kepolisian Manchester Raya dengan cepat bereaksi terkait hal ini.

Mereka langsung mendatangi pihak-pihak yang terkait kasus yang viral di tanah Inggris ini.

Dikutip dari Metro, pihak kepolisian Manchester Raya mengonfirmasi jika mereka kini menahan Mason Greenwood.

Baca juga: Lewat TikTok, Nasib Masa Depan Jesse Lingard Dibongkar Bos Manchester United

Berita Rekomendasi

Penahanan tersebut dilakukan untuk keperluan penyeledikan lebih lanjut.

Polisi menduga sang winger muda terlibat kasus penganiayaan dan rudapaksa kepada Harriet Robson.

Greenwood masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk menggali informasi lebih lanjut.

Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret Mason Greenwood ini juga dipantau oleh pihak Manchester United.

Setan Merah memutuskan untuk 'mencekal' sementara sang pemain.

Mereka memuat pengumuman di situs resmi klub bahwa Greenwood tak akan berlatih atau bermain bagi MU hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Manajer Manchester United asal Norwegia Ole Gunnar Solskjaer (kiri) merayakan dengan pencetak gol striker Inggris Manchester United Mason Greenwood setelah pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Wolverhampton Wanderers dan Manchester United di stadion Molineux di Wolverhampton, Inggris tengah pada 29 Agustus 2021.
Manajer Manchester United asal Norwegia Ole Gunnar Solskjaer (kiri) merayakan dengan pencetak gol striker Inggris Manchester United Mason Greenwood setelah pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Wolverhampton Wanderers dan Manchester United di stadion Molineux di Wolverhampton, Inggris tengah pada 29 Agustus 2021. (OLI SCARFF / AFP)

"Mason Greenwood tak akan kembali berlatih atau bermain hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis pihak klub.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
12
10
1
1
24
8
16
31
2
Man. City
12
7
2
3
22
17
5
23
3
Chelsea
12
6
4
2
23
14
9
22
4
Arsenal
12
6
4
2
21
12
9
22
5
Brighton
12
6
4
2
21
16
5
22
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas