Ada Resiko Tinggi, Pengamat Sebut PSSI dan LIB Harus Revisi Jadwal Pertandingan Larut Malam
Akmal menilai, pertandingan yang digelar larut malam karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal tidak diinginkan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Save our Soccer (SOS) Akmal Marhali mendesak Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) merevisi jadwal pertandingan yang digelar larut malam.
Akmal menilai, pertandingan yang digelar larut malam karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal tidak diinginkan.
"Terbukti sebelum kasus ini terjadi (tragedi Kanjuruhan) ada 6 suporter meninggal dunia akibat kecelakaan dan kelelahan akibat jam terlalu malam," kata Akmal ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 592 Orang, Ini Sebaran Rumah Sakit yang Masih Rawat Korban
Menurutnya, pihak SOS sudah beberapa kali mendesak agar PSSI mengubah jadwak pertandingan yang terlalu larut malam.
Akmal menuturkan, para penonton juga dianggap memiliki hak dalam sebuah kejuaran olahraga yang harus dipenuhi oleh pihak penyelenggara.
Hal itu tertuang dalam pasal 54 ayat 4 UU Keolahragaan Nomor 11.
Merujuk UU tersebut Akmal menjelaskan, pada ayat 5 ditegaskan bahwa hak penonton seperti yang dimaksud ayat 4 meliputi, poin A mengekspresikan dukungan, semangat dan motivasi di dalam kejuaraan olahraga.
"Sementara poin B, memperoleh fasilitas yang sesuai dengan tiket masuk dan poin C, mendapat jaminan keamanan dan keselamatan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.