Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

TGIPF Dalam Laporannya Menuliskan PSSI Harus Merevisi Statuta Dan Peraturan PSSI

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)  membeberkan hasil investigasi yang mereka temukan atas kejadian Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in TGIPF Dalam Laporannya Menuliskan PSSI Harus Merevisi Statuta Dan Peraturan PSSI
Youtube Sekretariat Presiden
Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)  membeberkan hasil investigasi yang mereka temukan atas kejadian Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober silam.

Dari hasil investigasi, TGIPF pun memberikan rekomendasi kepada staholder sepakbola yang berkaitan atas insiden tersebut.

Rekomendasi diberikan kepada PSSI, PT LIB, aparat keamanan hingga suporter.

Satu di antara agar persepakbolaan kedepan lebih baik, TGIPF dalam laporannya menuliskan PSSI harus merevisi statuta dan peraturan PSSI.

Tak hanya itu TGIPF meminta kedepan PSSI agar menjalankan prinsip keterbukaan terhadap penggunaan dana.

"Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI," tulis TGIPF dalam poin rekomendasi kepada PSSI, Jumat (14/10/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, TGIPF yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD meminta PSSI dan Polri berkoordinasi untuk menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola yang sesuai dengan standar FIFA.

Unsur kepolisian hanya sebagai supervisi, tenaga pengamanan direkrut dari tenaga profesional/ steward yang dilatih dan disiapkan oleh Mabes Polri dan PSSI dibawah pengendalian Mabes Polri.

Kemudian nerevisi regulasi PSSI untuk menghilangkan potensi conflict of interest dalam kepengurusan PSSI.

Pengurus PSSI juga berkewajiban untuk merevisi/ membuat peraturan termasuk tentang tanggungjawab (Pasal 3d Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Tahun 2021).

Dan memastikan bahwa semua regulasi PSSI dilaksanakan sesuai dengan aturan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap berakhirnya pertandingan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas