Ketum PSSI Mochamad Iriawan Selesai Diperiksa Polisi, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan
Ketua Umum PSSI, Iwan Bule selesai diperiksa polisi setelah berada di sana selama 5 jam dan dicecar 45 pertanyaan
Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Dwi Setiawan
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, selesai diperika polisi sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Ketum PSSI yang akrab disapa Iwan Bule tersebut diperiksa selama 5 jam lamanya di Polda Jawa Timur, Kamis (20/10/2022).
Iwan Bule masuk ke ruang penyidik pada pukul 13.00 WIB dan keluar pada pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Presiden FIFA Gianni Infantino Main Bola Bareng Staf PSSI di Stadion Madya, Setim dengan Iwan Bule
Sang Ketua Umum memilih bungkam tatkala mendapat pertanyaan terkait materi pemeriksaan dirinya.
Ia malah menjabarkan alasan dirinya absen pada agenda pemeriksaan perdana yang dijadwalkan pada 18 Oktober 2022 lalu.
"Terima kasih, hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim," ungkap Iwan Bule dikutip dari laman Surya Malang.
"Alhamdulillah sudah selesai."
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," sambungnya.
Keterangan yang lebih banyak justru keluar dari sang juru bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh.
Menurut Ahmad Riyadh, Iwan Bule dicecar 45 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Ia lantas merinci beberapa pertanyaan yang diajukan kepada orang nomor satu di PSSI tersebut.
Penyidik menanyakan soal tugas pokok hingga peran PSSI di sepak bola nasional.
Selain itu, penyidik juga ingin tahu seluk beluk soal klub, PT Liga Indonesia Baru, hingga Panitia Pelaksana.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas," ujar Ahmad Riyadh.
"Selanjutnya pada bagian PSSI. Selanjutnya peran PSSI, tugas pokok, sampai kepada klub, LIB hingga ke Panpel."
"Sampai security, medcom."
"Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI. Tahapan bagaimana memrogram pertandingan, jadwal pertandingan sampai pengawasan," lanjutnya.
Pemeriksaan kepada Iwan Bule ini adalah salah satu tahapan dalam upaya pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan awal Oktober lalu.
Dalam tragedi tersebut, sebanyak 133 jiwa meninggal dunia dan tak sedikit pula yang mengalami luka berat dan ringan.
(Tribunnews.com/Guruh) (Surya Malang.com/Luhur Pambudi)