Persib Bandung Perpanjang Kontrak Pelatih Kiper Luizinho Passos hingga 2025
Persib Bandung resmi perpanjang kontrak pelatih kiper Luizinho Passos selama tiga tahun ke depan, yakni hingga tahun 2025.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Persib Bandung resmi memperpanjang kontrak kerja sama dengan pelatih asal Brasil, Luizinho Passos.
Persib dan Passos sepakat akan bekerja sama selama tiga tahun ke depan atau hingga tahun 2025.
Dikrektur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono berharap selama kerja salam terjalin, Passos bisa meningkatkan kemampuan penjaga gawang Persib Bandung.
Passos juga diharapkan bisa mengembangkan bakar kiper muda didikan Akademi Persib.
"Selama bekerja sama dua tahun sebelumnya, kita menilai positif kinerjanya. Karena itu, jalinan kerja sama dilanjutkan dengan harapan yang tentu saja lebih baik," kata Teddy.
Baca juga: Bek Persib Tak Dipanggil Timnas Filipina di Piala AFF 2022, Diam-diam Sato Dukung Timnas Indonesia
Di sisi lain, Passos juga mengaku senang bisa mengabdi bersama Persib.
"Saya senang karena bisa terus bekerja untuk PERSIB. Ini kepercayaan luar biasa yang harus saya jawab dengan baik," katanya.
Persib dan Passos telah bekerja sama sejak Januari 2020.
Sayangnya, ilmu Passos hanya bisa ditunjukkan dalam tiga pertandingan resmi Liga 1 2020.
Diketahui pada bulan Maret 2020 lalu, Liga 1 dihentikan karena pandemi covid-19.

Baca juga: Beda Laju Persib dan Persija Sepanjang 2022, Revolusi Luis Milla Angkat Maung dari Zona Merah
Profil Luizinho Passos dikutip dari Transfermarkt.
Passos lahir pada 3 Maret 1975, artinya saat ini ia berusia 47 tahun.
Passos merupakan pria kelahiran Ipatinga, Brasil.
Passos yang memiliki kewarganegaraan Brasil tersebut memiliki lisensi kepelatihan sebagai pelatih penjaga gawang.
Formasi yang disukai Passos adalah 4-3-3.
Sebelum bersama Persib Bandung, Passos pernah bekerja sama dengan Pusamania Borneo FC pada 1 Januari 2017 silam.
Namun kontrak Passos berakhir pada 31 Desember 2019. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)