Kriteria Ketua Umum PSSI di Mata Mantan Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Wolfgang Pikal
Menurut mantan asisten pelatih Timnas Indonesia, Wolfgang Pikal, ada 5 kriteria untuk jadi Ketum PSSI, tidak campur politik dengan sepak bola.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bursa calon Ketua Umum PSSI menghasilkan 5 kandidat untuk periode 2023-2027 menggantikan peran sebelumnya yang diemban Mochamad Iriawan.
Lima nama calon Ketua Umum PSSI untuk periode tersebut adalah Erick Thohir (Menteri BUMN), La Nyala Mattalitti (Ketua DPD), Arief Wicaksono (CEO Nine Sport), Doni Setiabudi (CEO BPL), dan Fary Djemi Francis (Komisaris Asabri, ex anggota DPR).
Melihat panasnya bursa Ketua Umum PSSI yang baru, mantan asisten pelatih Timnas Indonesia Wolfgang Pikal turut buka suara.
Dia menyebutkan, ada lima kriteria yang harus dipertimbangkan menjadi Ketua Umum PSSI.
Baca juga: Perebutan Kursi Ketua Umum PSSI Nampaknya Kian Memanas, Kok Bisa?
Pandangan Wolfgang Pikal
Seperti diketahui, nama Wolfgang Pikal dikenal sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia saat di bawah arahan mendiang Alfred Riedl dalam dua periode yakni 2010-2011 dan 2014-2016.
Dia juga pernah menjadi pelatih kepala Arema FC dan pelatih interm Persebaya.
Melalui unggahan Instagram pribadinya tiga hari lalu, Wolfgang Pikal menyebutkan 5 kriteria Ketua Umum PSSI versinya, Minggu (15/1/2023).
Pelatih berusia 55 tahun itu berbagi unggahan melalui video di Instagramnya setelah Erick Thohir mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum PSSI.
Berikut 5 kriteria calon Ketua Umum PSSI menurut Wolfgang Pikal:
1. Jadi Ketua Umum PSSI harus punya visi dan misi yang jelas untuk memajukan sepak bola Indonesia tidak cari uang di pssi itu yang penting
2. Jadi Ketua Umum PSSI harus bisa kerja baik dengan pemerintah dan punya koneksi kuat ke FIFA dan AFC
3. Ketua Umum PSSI tidak campur politik dengan sepak bola
4. Yang penting Ketua Umum PSSI itu bisa manage duitnya, cari duitnya untuk PSSI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.