VIDEO Jokowi Beri Izin, Zainudin Amali Tak Lagi Jadi Menpora: Muhadjir Effendy Jabat Plt
Ia hanya menegaskan per hari ini dirinya bukan lagi jadi Menpora tapi Wakil Ketua Umum PSSI.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Srihandriatmo Malau
“Penggantinya ditunggu saja, nanti segera kita putuskan,” kata Presiden usai resmikan TPST Kesiman Kertalangu Denpasar, Bali, Senin, (13/3/2023).
Posisi Menpora sementara ini kata Presiden dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Posisi Menpora akan dijabat Plt sebelum pejabat definitif diputuskan.
“Sekarang sudah di Plt-kan, Plt-nya pak Menko PMK,” kata Presiden.
Presiden mengatakan telah bertemu Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) Zainudin Amali, pada Senin pagi, (13/3/2023).
Pertemuan membahas pengunduran diri Amali sebagai Menpora yang suratnya telah resmi dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Ya Menpora tadi pagi sudah bertemu saya, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan di Setneg,” kata Presiden.
Terkait surat pengunduran resmi Amali tersebut, Presiden menyatakan telah menyetujuinya. “Dan saya tadi sudah menyetujui,” pungkas Presiden.
Sebelumnya Zainudin Amali mengantarkan surat pengunduran dirinya secara resmi sebagai Menteri Pemudan dan Olahraga kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kamis, (9/3/2023).
Amali mengatakan surat tersebut akan diserahkan Mensesneg kepada Presiden.
“Pagi ini saya baru saja ketemu dengan pak Mensesneg. Saya menyampaikan surat permohonan apa namanya pengunduran diri saya dari posisi sebagai Menpora, dan tentu ini masih berupa surat, memang saya harus bertemu bapak Presiden,” kata Amali.
Karena Presiden sedang melakukan kunjungan kerja luar kota kata Amali, ia dijadwalkan bertemu pada Senin pekan depan. Meskipun telah menyampaikan surat pengunduran diri, ia tetap harus bertemu dengan Presiden.
“Beliau (Mensesneg) sudah terima surat saya dan beliau akan sampaikan ke bapak Presiden, kemudian insyaallah saya dijadwalkan akan bertemu bapak Presiden pada hari Senin,” katanya.
Terkait dengan calon penggantinya nanti, kata Amali merupakan hak prerogatif Presiden.