Kronologi Sengketa Marko Simic vs Persija Jakarta, FIFA Wajibkan Macan Kemayoran Bayar Rp 7 Miliar
Nominal Rp 7 miliar itu disebutkan adalah jumlah tunggakan gaji Marko Simic yang belum dibayar Persija periode Mei 2020-April 2022.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akan tetapi, Persija Jakarta melalui Presiden Klub Mohamad Prapanca membantah tuduhan Marko Simic tersebut.
Prapanca menegaskan Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum sekaligus menganggap tuduhan Simic adalah hal yang tidak benar.
Berikut adalah pernyataan resmi Persija pada Rabu (27/4/2022). "
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum.
Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun.
Adapun penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19.
Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
Dalam situasi itu, semua pemain termasuk Marko Simic sepakat akan kebijakan tersebut yang dituangkan dalam adendum pertama sehingga semua berjalan sebagaimana mestinya.
Namun pada perjalanannya, Marko Simic memiliki pemahaman yang berbeda untuk adendum selanjutnya.
Di sisi lain, Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apa pun.
Dalam prosesnya Persija Jakarta terus berupaya untuk menyamakan pemahaman terkait adendum selanjutnya. Pada dasarnya, Persija Jakarta adalah klub yang selalu mendukung karier pemain.
Tidak benar jika Persija berniat membahayakan karier seorang pemain, terlebih lagi pemain tersebut telah berjuang bersama-sama dan meraih banyak prestasi.
Sementara itu, Persija akan selalu mengikuti proses yang akan terjadi ke depannya."
Marko Simic Lapor FIFA