Komisi X DPR RI Mendesak Pemerintah Agar Mencari Solusi Gelaran Piala Dunia U-20
Rapat Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dipimpin oleh Syaiful Huda membahas tiga agenda, yakni persiapan pelaksanaan Piala Dunia U-20
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat Komisi X DPR RI bersama Kemenpora dipimpin oleh Syaiful Huda membahas tiga agenda, yakni persiapan pelaksanaan Piala Dunia U-20, persiapan SEA Games Kamboja dan Evaluasi program kerja Kemenpora tahun 2023.
Dalam rapat yang diikuti Plt Menpora Muhadjir Effendy beserta jajarannya dan 30 anggota dari sembilan fraksi telah memutuskan poin-poin penting.
Salah satu keputusan penting dari rapat tersebut yakni Komisi X DPR RI mendesak pemerintah agar mencari solusi gelaran Piala Dunia U-20 tapi dengan tetap menjunjung tinggi konstitusi negara.
Seperti diketahui, gelaran Piala Dunia U-20 yang bergulir pada 20 Mei – 11 Juni 2023 di Indonesia kini tengah dilanda masalah.
Asosiasi sepakbola dunia, FIFA telah membatalkan agenda drawing yang rencana diadakan pada 31 Maret di Bali.
Pembatalan tersebut disinyalir karena adanya penolakan Timnas Israel di Indonesia.
Penolakan Timnas Israel dilontarkan mengingat Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel karena Israel dinilai merupakan negara penjajah Palestina.
Bahkan, dalam Undang-Undang Dasar pembukaan alinea pertama jelas bahwa Indonesia menolak adanya bentuk penjajahan di atas muka bumi.
Berikut empat poin atau keputusan yang dibacakan oleh Syaiful Huda dalam rapat Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenpora:
1. Terhadap pelaksanaan program kerja TA 2023, Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora RI untuk melakukan akselerasi terhadap proses Revisi DPA SOTK lama ke SOTK baru agar penyerapan anggaran dapat berlangsung sesuai target, tujuan dan sasaran dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan
2. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap dan mendapatkan solusi bagi pelaksanaan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA World Cup U-20 dengan tetap memegang teguh konstitusi negara dan spirit kebangsaan para pendiri bangsa dalam menciptakan perdamaian dunia
3. Komisi X DPR RI mendorong Menpora RI untuk melakukan koordinasi dengan KONI, KOI/NOC, dan pemangku kepentingan lainnya terkait pemilihan dan pengiriman delegasi atlet yang diproyeksikan memperoleh medali agar target prestasi SEA Games 2023 dapat tercapai
4. Komisi X DPR RI mengharapkan Kemenpora RI untuk menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan anggota Komisi X DPR RI yang belum terjawab paling lambat tanggal 7 April 2023.