Dirut PSM Sadikin Aksa Jabat Komisaris PT LIB, Ferry Paulus Jamin Tak Akan Ada Konflik Kepentingan
PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghasilkan kepengurusan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Operator kompetisi sepakbola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghasilkan kepengurusan baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Orang baru yang dipercaya klub-klub Liga 1 menduduki jabatan komisaris, yakni Direktur Utama PSM Makassar, Sadikin Aksa.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus pun mengatakan meski Sadikin Aksa masih aktif di klub, tak akan terjadi yang Namanya konflik kepentingan saat mengurusi PT LIB.
Pasalnya, PT LIB saat ini mempunyai aturan yang sangat jelas dan transparan.
“Kita memang harus mulai terbiasa membuka mata bahwa terkadang kita terjerat konflik kepentingan. Dengan sistem yang ada, rasanya konflik kepentingan tidak terjadi. Jangan khawatir representasi PSM, akan jadi konflik kepentingan karena kita buat rambu-rambu sistem yang benar,” jelas Ferry Paulus.
“Kalau dulu katakan LIB itu tidak punya SOP, job desk, peraturan perusahaan tidak ada, tapi sekarang lengkap. Bahkan visi perusahaan sudah dibuat. Kita akan perbarui visi ke depan mau ke mana,” sambungnya.
Sementara itu, Sadikin juga meyakinkan bahwa dirinya akan bertugas secara profesional.
Menurutnya, jabatan komisaris yang diemban di PT LIB bukan lah tugas pokok yang diemban oleh direksi.
Untuk itu, dirinya pun merasa tak perlu mundur dari jabatanya sebagai Dirut PSM Makassar.
“Jabatan komisaris dari dulu ada klub. Bukan day to day, yang jalankan perusahaan. Kami dalam sebulan hanya beberapa kali. Tidak akan ganggu jabatan saya di PSM. Kalau direksi saya harus mundur tapi ini komisirasi. Kalau direksi saya gak mau,” ujar Sadikin Aksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.