Kevin Diks Dilirik Klub Jerman Jelang Gabung di Timnas Indonesia
Bek FC Copenhagen, Kevin Diks dilirik klub asal Jerman, Borussia Monchengladbach menjelang proses bergabung di Timnas Indonesia.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Bek FC Copenhagen, Kevin Diks dilirik klub asal Jerman menjelang proses bergabung di Timnas Indonesia.
Kevin Diks saat ini dikebut untuk proses naturalisasi demi memperkuat Timnas Indonesia Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November 2024.
Segera gabung Timnas Indonesia, tak membuat karier Kevin Diks bakal menurun.
Justru pemain 28 tahun itu tengah diincar oleh klub Liga Jerman.
Adalah Borussia Monchengladbach yang dikabarkan akan menawar FC Copenhagen untuk mendatangkan Kevin Diks pada bursa transfer musim dingin mendatang.
Usut punya usut, Kevin Diks ternyata sudah diincar oleh Monchengladbach pada musim panas lalu. Sayangnya, FC Copenhagen tidak melepaskan Kevin Diks.
Kepastian Monchengladbach akan segera mendatangkan Kevin Diks diungkapkan oleh media Belanda, Rp-online.de.
"Borussia Mönchengladbach akan memperkuat pertahanan mereka di musim panas. Kevin Diks masih menjadi kandidat pada “hari batas waktu”, namun pemain asal Belanda itu tidak mendapat persetujuan dari FC Copenhagen. Ini adalah kemungkinan di musim dingin," jelas keterangan, Rp-online.de.
Di sisi lain, FC Copenhagen harus melepasnya pada Januari 2025 mendatang.
Hal itu dikarenakan kontrak Kevin Diks akan berakhir pada Juni 2025.
Baca juga: Drama 7 Gol Duel Pemain Abroad Timnas Indonesia, Tim Calvin Verdonk vs Eliano Reijnders Berakhir 4-3
Jika Kevin Diks tak memperpanjang kontrak, maka FC Copenhagen dipastikan akan membiarkannya pergi secara gratis.
Sementara menurut informasi 90min.de, perpanjangan kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen dibilang hampir tidak mungkin.
Jadi musim dingin akan menjadi kesempatan terakhir untuk menghasilkan biaya transfer.
Di sisi lain, kabar tak sedap mengiringi jalan Kevin Diks gabung bersama Timnas Indonesia. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menjawab peluang debut Kevin Diks bersama Timnas Indonesia.
Dikabarkan proses naturalisasi Kevin Diks saat kini belum selesai, dan akan menyulitkannya untuk tampil pada November mendatang.
Dijadwalkan, Timnas Indonesia akan menjamu Jepang (15/11) dan Arab Saudi (19/11) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Namun sayangnya, pada dua laga tersebut, Timnas Indonesia belum dapat diperkuat oleh Kevin Diks.
Sebab, seluruh proses naturalisasi Kevin Diks harus rampung minimal tujuh hari sebelum pertandingan.
Dengan jadwal pertandingan pertama melawan Jepang pada 15 November, artinya semua dokumen harus sudah lengkap paling lambat pada 8 November.
"Kevin Diks gini, kawan-kawan. Kevin Diks itu kalau mau main, itu harus H-7 terakhir data masuk," ujar Arya Sinulingga dikutip dari BolaSport, Jumat (25/10/2024).
"Main tanggal 15, berarti data masuk minimal tanggal 8, atau tanggal 7, dia harusnya waktu datanya."
"Tanggal 7, berarti harus sumpah di situ dan KTP, imigrasi, dan kawan-kawannya," ungkap Arya Sinulingga.
Proses ini tentu bisa memakan waktu yang cukup lama, terutama karena adanya transisi pemerintahan yang dapat mempengaruhi lembaga terkait, sehingga sulit bagi Kevin untuk siap bermain di dua laga bulan November.
"Nah, teman-teman kan tahu, pemerintahan masih baru," kata Arya.
"Ini kabinet juga berubah, nomenklatur kabinet juga berubah."
"Kemenkumham yang tadinya satu kementerian jadi tiga kementerian. Jadi semua lagi konsolidasi kementeriannya, gitu. Itu satu."
"Kemudian DPR pun baru kemarin terbentuk komisinya. Berubah semuanya, bergeser."
"Jadi kemungkinan berat untuk main di November," tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, PSSI menargetkan agar Kevin Diks dapat memperkuat timnas Indonesia pada dua laga kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret mendatang.
Dijadwalkan Timnas Indonesia akan melawan Australia dan Bahrain pada Maret 2025.
"Ya, bisanya main mudah-mudahan main di bulan Maret," kata Arya Sinulingga.
(Tribunnews.com/Ali,Hafidh Rizky Pratama) (BolaSport.com/Wila Wildayanti)