PSSI Gerak Cepat Kejar Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy: Batas 10 Maret
PSSI mengatakan jika proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain itu akan diusahakan rampung sebelum 10 Maret mendatang.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

PSSI Gerak Cepat Kejar Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy: Batas 10 Maret
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSSI terus memburu proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia.
Tiga pemain yang sedang kini masuk dalam proyek naturalisasi adalah Emil Audero Mulyadi, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengatakan jika surat pengajuan naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Dean James, dan Joey Pelupessy, sudah dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Hari ini suratnya sudah di Pak Menpora. Semua administrasi kesehatan interview sudah baik," kata Erick Thohir di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
"Dari Pak Menpora mestinya hari ini atau besok harus dikirim ke Menteri Hukum upaya hari Senin bisa dikirim ke Bapak Presiden," imbuhnya.
Erick mengatakan jika proses perpindahan kewarganegaraan tiga pemain itu akan diusahakan rampung sebelum 10 Maret mendatang.
Hal itu berkaitan dengan waktu pendaftaran pemain ke FIFA, yang dimana Timnas Indonesia juga akan melakoni lanjutan laga putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Skuad Garuda akan melawat ke Sydney untuk melawan Australia 20 Maret, dilanjutkan dengan menjamu Bahrain lima hari setelahnya di Jakarta.
"Kami mendaftarkan mereka ke FIFA itu antara tanggal 7 sampai 10 Maret. Kalau lewat tanggal 10 Maret, iya gak bisa didaftarkan," ungkap Erick.
"Ya kami berusaha, ini Pak Sekjen lagi ngawal hari ini. Saya yakin para menteri Pak Menpora mendukung, beliau sudah sebutkan di publik juga. Pak Menkum mendukung."
"Kemarin kami rapat Focus Group Discussion (FGD) dengan komisi X mengenai blueprint sepak bola tadi malam sampai jam 11. Beliau semua mendukung Ini rencana-rencana kita coba dorong untuk percepatan," pungkasnya.
Setelah berkas pengajuan alih warga negara ketiga pemain itu diterima Kemenpora, selanjutnya berkas-berkas mereka akan diperiksa oleh Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara.
Serangkaian proses itu nantinya akan menghasilkan surat presiden (Surpres), yang kemudian akan direrima DPR RI Komisi X dan Komisi XIII untuk dilakukan rapat kerja untuk pemberian persetujuan dan rekomendasi kewarganegaraan.
Setelah proses di DPR RI rampung, ketiga pemain itu akan mendapat surat Keputusan Presiden. Ketika Keppres sudah terbit, maka selanjutnya Emil dan kolega akan segera menjalankan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Apabila sudah resmi menjadi WNI, mereka baru akan berpindah federasi sepak bola, menjadi PSSI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.