Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cihuy, Pengguna Android di Indonesia Bisa Beli Film di Google Play

Pengguna akan mendapatkan kualitas HD atau 1.280 x 720 piksel ketika memutuskan untuk membeli sebuah film.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cihuy, Pengguna Android di Indonesia Bisa Beli Film di Google Play
Google
1015423google-play-movies780x390 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lama dinanti, fitur Movies akhirnya diluncurkan juga di Google Play Indonesia, Kamis (30/7/2015). Itu artinya, pengguna sudah bisa menyewa atau membeli film secara legal langsung dari toko digital Android tersebut.

Nantinya, film yang disewa atau dibeli melalui Play Store bisa ditonton langsung di smartphone atau tablet berbasis Android.

Menurut pantauan, sudah ada ratusan judul film yang telah dipajang oleh Google di Play Store. Film-film tersebut terbagi dalam beberapa kategori, seperti Action, Animasi, Komedi, hingga Horor.

Mayoritas film yang tersedia datang dari Hollywood, ada judul film lama, ada juga yang benar-benar baru. Beberapa judul film yang terlihat, seperti Interstellar, Real Steel, Thor,hingga Iron Man.

Menariknya, film-film tersebut kebanyakan sudah hadir dalam subtitle berbahasa Indonesia.

Harga yang ditetapkan beragam, tergantung apakah pengguna hanya ingin meminjam atau langsung membeli film. Satu hal yang pasti, film-film tersebut sudah dijual dalam mata uang Rupiah.

Harga rental sebuah film berkisar antara Rp 19.000 hingga Rp 25.000. Sementara itu, harga film yang dijual berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 125.000.

Berita Rekomendasi

Apa perbedaan antara rental dan pembelian film? Perbedaan pertama terletak di kualitas atau resolusi film yang bakal didapatkan pengguna.

Apabila meminjam, pengguna akan mendapatkan film dalam kualitas SD atau 640 x 480 piksel, cukup baik untuk layar smartphone.

Pengguna akan mendapatkan kualitas HD atau 1.280 x 720 piksel ketika memutuskan untuk membeli sebuah film.

Perbedaan lainnya terletak di durasi kepemilikan film. Jika membeli, tentunya pengguna bisa memiliki film selamanya atau bisa terus-terusan menonton film yang dibeli.

Sedangkan, film yang dirental hanya bisa ditonton dalam durasi tertentu saja. Kebanyakan film dalam kategori ini memiliki ketentuan "Star within 30 days, finish within 48 hours". Artinya, pengguna setidaknya harus sudah menonton film sebelum 30 hari setelah pembayaran.

Setelah mulai menonton, pengguna sudah harus menyelesaikannya dalam waktu 48 jam. Selama waktu itu, penonton bisa menontonnya berulang kali.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas