4 Perangkat Xiaomi Lolos Uji Sertifikai Ditjen Postel, Termasuk Redmi 3?
Keempat perangkat Xiaomi tersebut memiliki nama model MI-2015116, MI-2015915, MI-2015816, dan MI-2015105.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Awal tahun 2016, Xiaomi kedapatan mendaftarkan empat perangkat ke Dirjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika).
Di situs Dirjen SDPPI, status keempat perangkat tersebut sudah lolos uji dan sertifikatnya sudah dicetak.
Dengan demikian, keempat perangkat tersebut sudah memenuhi regulasi dan siap dipasarkan di Indonesia.
Keempat perangkat Xiaomi tersebut memiliki nama model MI-2015116, MI-2015915, MI-2015816, dan MI-2015105.
Belum diketahui perangkat apa yang didaftarkan oleh Xiaomi untuk segera dipasarkan di Indonesia itu.
Namun di forum-forum Mi Fans, banyak yang menyebut bahwa MI-2015816 adalah nama model untuk Redmi 3.
Karena berdekatan dengan seri model 2015815, yang pada sebuah situs basis data gadget terdaftar sebagai Redmi 3.
Redmi 3 sendiri baru diluncurkan secara resmi oleh Xiaomi pada Senin (11/1/2016) sebagai ponsel dengan bodi logam pertama dari Xiaomi, dengan ukiran pola di penutup belakangnya.
Sementara produk Xiaomi lain yang belum dipasarkan di Indonesia adalah phablet Redmi Note 2, Redmi Note 3 dan ponsel high-end Mi 4.
Xiaomi sendiri belum mengumumkan produk apa saja yang akan diluncurkan di Indonesia sepanjang 2016 ini.