Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Demi Target 30 Miliar Pengguna, Facebook Terbangkan Drone Pemancar WiFi

Zuckerberg optimis akan mencapai targetnya 14 tahun mendatang untuk menyatukan 2/3 penduduk dunia di dalam sebuah media sosial Facebook.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Demi Target 30 Miliar Pengguna, Facebook Terbangkan Drone Pemancar WiFi
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR
Mark Zuckerberg di Hotel Four Season 

TRIBUNNEWS.COM – Bersamaan pada perayaan hari jadi Facebook yang ke-12 pada Senin lalu, CEO Facebook Mark Zuckerberg menyatakan ambisinya meraup 5 miliar pengguna pada 2030 nanti.

Saat ini jumlah pengguna Facebook sendiri telah mencapai 1,59 miliar. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat sejak 2011.

Zuckerberg optimis akan mencapai targetnya 14 tahun mendatang untuk menyatukan 2/3 penduduk dunia di dalam sebuah media sosial Facebook.

“Kami ingin membuat semua orang terhubung satu sama lain. Kami melakukanya lewat kerjasama dengan pemerintah dan berbagai perusahaan di seluruh dunia,” ujar Zuckerberg.

Untuk mendukung upayanya menghubungkan banyak orang ke dalam Facebook, internet harus hadir ke tempat-tempat yang belum terjamah dengan koneksi jaringan.

Dalam hal ini Facebook mempunyai misi untuk memotong batas tersebut dengan drone miliknya, yaitu Aquilla.

Aquilla merupakan drone yang berfungsi menghantarkan jaringan internet. Pesawat nirawak dengan tenaga surya ini memiliki kecepatan setara dengan 10 kali kecepatan teknologi laser.

Berita Rekomendasi

Dengan kekuatan sebesar itu, sekali terbang, Aquila dapat melayani 10 persen populasi dunia yang belum terjamah jaringan internet.

Melalui teknologi ini, Facebook dapat menjangkau banyak orang tanpa mengandalkan transmisi serat optik biasa.

Pembangunan jaringan internet hingga pelosok daerah ini, Facebook juga mengandalkan pendapatan dari iklan.

Meski demikian, target Zuckerberg dalam mencapai 5 milyar pengguna bukan tanpa halangan.

Facebook sempat di kecam karena langkahnya menghadirkan layanan internet gratis bernama Free Basic yang dianggap melanggar prinsip net neutrality.

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas