Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Grab Indonesia Klaim Kantongi Izin Layanan Transportasi

Armada GrabCar menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Grab Indonesia Klaim Kantongi Izin Layanan Transportasi
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – GrabCar Indonesia menyatakan memiliki izin atas usaha transportasi yang mereka jalankan di Indonesia. Hal ini terungkap dalam re-branding logo Grab di Foundry 8, SCBD, Jakpus (3/2).

Hal ini menjawab aneka tudingan seputar izin sebagai sarana transportasi umum mengingat operasionalnya menggunakan kendaraan pribadi. angkat bicara.

“Kami selalu patuh aturan yang ditetapkan pemerintah,” jelas Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia

Menurutnya, armada GrabCar menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

“Kami punya izin, yakni izin sewa kepada penyedia jasa rental hingga pemilik mobil pribadi yang telah bermitra dengan GrabCar. Kami menyediakan jasa aplikasi. Terkait aturan yang spesifik memang belum ada,” terangnya.

Ia melanjutkan, perekrutan armada rental serta pemilik perorangan dilakukan secara ketat.

“Kami mewajibkan mobilnya harus memenuhi persyaratan safety dan kenyamanan bagi penumpang. Supirnya pun kami bekali training, mulai dari soft skill terkait attitude hingga teknis,” sambungnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas