Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Grab Indonesia Klaim Kantongi Izin Layanan Transportasi

Armada GrabCar menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Grab Indonesia Klaim Kantongi Izin Layanan Transportasi
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – GrabCar Indonesia menyatakan memiliki izin atas usaha transportasi yang mereka jalankan di Indonesia. Hal ini terungkap dalam re-branding logo Grab di Foundry 8, SCBD, Jakpus (3/2).

Hal ini menjawab aneka tudingan seputar izin sebagai sarana transportasi umum mengingat operasionalnya menggunakan kendaraan pribadi. angkat bicara.

“Kami selalu patuh aturan yang ditetapkan pemerintah,” jelas Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia

Menurutnya, armada GrabCar menjembatani para pemilik rental mobil dan pengguna mobil pribadi untuk disewa kepada penumpang berdasarkan tarif one way trip.

“Kami punya izin, yakni izin sewa kepada penyedia jasa rental hingga pemilik mobil pribadi yang telah bermitra dengan GrabCar. Kami menyediakan jasa aplikasi. Terkait aturan yang spesifik memang belum ada,” terangnya.

Ia melanjutkan, perekrutan armada rental serta pemilik perorangan dilakukan secara ketat.

“Kami mewajibkan mobilnya harus memenuhi persyaratan safety dan kenyamanan bagi penumpang. Supirnya pun kami bekali training, mulai dari soft skill terkait attitude hingga teknis,” sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas