Uber Janji Turuti Aturan Main Transportasi di Indonesia
Dalam rapat koordinasi, pihak Uber menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan terkait aturan dan UU yang ada.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uber berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut menanggapi banyak protes dari berbagai pihak bahwa Uber dan GrabCar belum terdaftar sebagai angkutan umum resmi serta belum membayar pajak ke negara.
"Uber memastikan kepatuhan pada regulasi dan tersedianya transportasi yang aman dan dapat diandalkan," ujar Juru Bicara Uber di Indonesia Amy Kunrojpanya, Senin (21/3/2016).
Awal pekan ini, pihak Uber telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Dalam rapat koordinasi, pihak Uber menerima arahan yang jelas mengenai langkah ke depan terkait aturan dan UU yang ada.
"Mewakili seluruh komunitas pengguna dan pengemudi di seluruh Indonesia, kami ingin mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan Menteri Komunikasi dan Informatika," ungkap Amy.
Amy berharap Uber masih bisa dipercaya oleh masyarakat Indonesia sebagai angkutan umum yang aman dan nyaman.
Tak hanya itu Amy menegaskan tarif Uber masih terjangkau untuk calon penumpang di tanah air.
"Kami berharap, Uber dapat terus menyediakan transportasi yang aman, terjangkau, dapat diandalkan bagi siapa saja, di mana saja," kata Amy.