Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menristek Dikti Apresiasi Inisiatif Layanan Panic Button Mapolres Pematang Siantar

Hanya, M Nasir mengingatkan agar perkembangan teknologi masa kini yang bernilai positif harus dibarengi dengan perubahan regulasi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Menristek Dikti Apresiasi Inisiatif Layanan Panic Button Mapolres Pematang Siantar
net/google
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof M Nasir mengapresiasi serta inovasi teknologi tombol panik (panic button) yang kali pertama diterapkan oleh Mapolres Pematang Siantar, Medan , Sumatera Utara.

Menurut M Nasir, kini kepolisian kian terbuka dan mampu beradaptasi dengan majunya mutu teknologi.

"Saya sangat mengapresiasi atas inovasi teknologi yang diterapkan pihak kepolisian guna melayani masyarakat. Misalnya, layanan panic button dari Polres Siantar. Sebelumnya saat saya berkunjung ke Gorontalo, pihak kepolisian setempat pun cukup tanggap menggunakan teknologi guna melayani masyarakat. Saya melihat, ada kemauan yang sangat kuat dari pihak kepolisian untuk mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi," papar M Nuh dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (6/4/2016).

Hanya, M Nasir mengingatkan agar perkembangan teknologi masa kini yang bernilai positif harus dibarengi dengan perubahan regulasi yang saling mendukung.

"Jangan sampai perkembangan teknologi yang berdampak besar untuk melayani masyarakat terbelenggu regulasi. Ini yang harus kita segera carikan langkah solusinya," imbuhnya.

Tombol panik atau panic button merupakan layanan yang berfungsi untuk memberitahu adanya tindak kejahatan yang sedang terjadi melalui bunyi sirine yang kencang.

Layanan tersebut dapat difungsikan melalui dua cara, yaitu melalui penekanan tombol yang disediakan di sejumlah area publik.

BERITA TERKAIT

Penggunaan tombol ini juga bisa penekanan tombol 'dialing' yang terdapat pada telepon seluler.

Adapun Mapolres Pematang Siantar telah mengeluarkan aplikasi mobile dan menerapkannya pada 1 Juni 2015 silam. Aplikasi panic button efektif digunakan sejak September 2015.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Dodi Darjanto mengatakan, pihaknya terinspirasi menciptakan layanan tersebut berdasarkan padatnya jumlah penduduk, namun tidak diiringi bertambahnya jumlah personel kepolisian di jajarannya.

"Jalan satu satunya adalah memanfaatkan teknologi, guna melayani masyarakat agar merasa aman dan nyaman. Dan layanan berbasis aplikasi ini tidak memakan pulsa. Dengan catatan, si pemilik nomor handphone terlebih dahulu mendaftarkan nomor ponselnya ke Siantar Crisis Centre. Sejak Desember tahun lalu, tingkat kejahatan menurun drastis sejak layanan ini ditempatkan di 5 titik keramaian," papar Kapolres Dodi.

Sebelumnya pada Februari 2016, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ngadino telah berkunjung ke Pematang Siantar, guna meninjau layanan tombol panik.

Kapolda ikut memberi apresiasi atas keberhasilan layanan tersebut untuk mendukung aktivitas masyakat.

Setelah kota Pematang Siantar, sejumlah Polres di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan turut mengadopsi layanan tombol panik yang berbasis teknologi aplikasi ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas