Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menteri Rudiantara Klaim Tegur Situs e-Commerce yang Jual Ponsel Ilegal

Ponsel ilegal yang dimaksud Rudiantara adalah ponsel yang belum mengantongi sertifikat dari Balai Uji Kemenkominfo

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Rudiantara Klaim Tegur Situs e-Commerce yang Jual Ponsel Ilegal
Harian Warta Kota/henry lopulalan
TRASPORTASI APLIKAS - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara jumpapers masalah transportasi aplikasi di Kantor Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016). Rudiantara tidak bisa menegaskan soal pemblokiran aplikasi karena masih mempertimbangkan dari berbagai segi. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menkominfo Rudiantara mengaku sudah mengambil tindakan mengenai ponsel-ponsel ilegal.

Tindakan tersebut berupa teguran terhadap situs e-commerce yang dilaporkan menawarkan barang ilegal.

Ponsel ilegal yang dimaksud Rudiantara adalah ponsel yang belum mengantongi sertifikat dari Balai Uji Kemenkominfo serta yang tidak memenuhi aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Khusus soal TKDN ini, beberapa vendor memang menjual ponsel 4G LTE dengan taktik tertentu. Mereka memakai hardware 4G LTE.

Namun, kemampuan tersebut dimatikan melalui software, dan hanya bisa dinyalakan dengan kemampuan 3G saja.

Menurut Rudiantara, cara tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan.

Karena sejatinya ponsel itu menggunakan hardware dengan spesifikasi 4G LTE, maka mesti mengikuti aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

" Kami juga sudah menegur toko-toko online yang dilaporkan menjual ponsel-ponsel ilegal," pungkas Rudiantara saat ditemui seusai acara Indonesia LTE Conference 2016, di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas