Mobil Mulai Di-KIR, GrabCar Tunggu Pengakuan Pemerintah
Proses KIR ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan izin operasional untuk mitra GrabCar di Jakarta.
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mitra GrabCar sudah membawa kendaraannya untuk KIR atau uji kelayakan kendaraan.
Proses itu sudah berlangsung sejak Senin (16/5/2016) lalu.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memungkinkan mitra kami menjadi yang pertama memulai uji KIR layanan GrabCar,” kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director untuk Grab Indonesia dalam keterangan tertulis.
Proses KIR ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan izin operasional untuk mitra GrabCar di Jakarta.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Transportasi No.35 Tahun 2003. Grab Indonesia, melalui mitra koperasinya (Koperasi Jasa Persatuan Pengusaha Rental Indonesia/PPRI).
“Kami masih sesuai dengan jadwal dan rencana untuk memenuhi semua aturan yang berlaku per tenggat dari pemerintah pada tanggal 31 Mei 2016,” lanjut Ridzki.
Ini merupakan, sambung dia, langkah pertama menuju ekosistem yang teregulasi untuk melengkapi layanan-layanan transportasi publik.
”Kami menantikan pengakuan GrabCar sebagai solusi transportasi jangka panjang untuk Indonesia,” pungkasnya.