Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

India Larang Mobil Google Streetvie Beroperasi

Mobil Street View sudah merekam jalanan sepanjang 14,4 juta kilometer di lebih dari 65 kota di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in India Larang Mobil Google Streetvie Beroperasi
PETA PIXEL
Mobil Google Street View 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah India tegas-tegas menolak rencana Google merekam jalan-jalan di negara itu melalui layanan Street View. Alasannya disebut berkaitan dengan kekhawatiran soal keamanan.

Streetview adalah layanan virtual mapping dari Google yang merekam pemandangan di jalanan dengan mobil yang dilengkapi kamera khusus. Foto-foto hasil hasilnya lantas bisa dilihat oleh pengguna internet dalam bentuk panorama 360 derajat.

Mobil Street View sudah merekam jalanan sepanjang 14,4 juta kilometer di lebih dari 65 kota di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Meskipun Google memburamkan hal-hal sensitif seperti wajah orang, plat nomor kendaraan, dan lain-lain di dalam foto panorama Street View, pemerintah India tetap menyatakan keberatan.

“Kekhawatiran utamanya adalah soal instalasi pertahanan yang sensitif. Menteri Pertahanan mengatakan tidak mungkin memonitor layanan ini (Street View) setelah meluncur sehingga bisa merugikan keamanan nasional,” ujar seorang pejabat negara yang namanya tidak disebutkan, seperti dilansir The Telegraph, Minggu (12/6/2016).

Di India, Street View sejauh ini baru merekam obyek-obyek wisata dan landmark saja, seperti Taj Mahal di Agra dan Gerbang India di Mumbai. Mobil-mobil Google belum menjelajah jalanan di negara tersebut.

Penolakan terhadap Street View mengemuka setelah adanya serangan teroris di Mumbai dan bandara militer Pathankot, Januari lalu. Penyelidik meyakini para pelaku mempelajari tata letak bandara dari Google Maps.

BERITA TERKAIT

Belum bisa dipastikan apakah penolakan atas Street View hanya bersifat sementara atau permanen. Google menyatakan belum mendapat informasi resmi mengenai penolakan tersebut dari pemerintah India.

Penulis: Oik Yusuf l Sumber: Telegraph,
 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas