OnePlus Cabut dari Indonesia, Kemenperin Cuek
Baru-baru ini vendor ponsel China, OnePlus resmi hengkang dari Indonesia.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini vendor ponsel China, OnePlus resmi hengkang dari Indonesia.
Mereka beralasan ada perubahan regulasi yang membuat mereka kesulitan menjual produk di Tanah Air, kendati tidak merinci aturan apa yang dimaksud.
Pemerintah Indonesia sendiri saat ini sedang menggalakkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE.
Tujuannya meminta vendor global, seperti OnePlus, untuk berinvestasi dan ikut membangun industri ponsel di Tanah Air.
Entah aturan tersebut penyebabnya, atau bukan, yang pasti OnePlus kini sudah dipastikan hengkang dari pasar Tanah Air.
Pemerintah sendiri mengaku tak ambil pusing soal hengkangnya vendor China yang satu ini, karena yang dicari adalah vendor global yang siap berinvestasi.
“Kalau (OnePlus) cuma menjual tanpa ada komitmen investasi di bidang industri hardware atau software, ya nggak masalah (hengkang),” komentar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan saat dihubungi, Senin (13/6/2016).
“Pasar ponsel di negara kita ini sangat besar sehingga banyak yang cuma mau berdagang saja, tanpa komitmen masuk ke bidang industri,” imbuhnya.
Sejak datang ke Indonesia pada 2015 lalu, OnePlus memang belum bisa memenuhi aturan TKDN yang disyaratkan pemerintah.
Produk perdana mereka di Indonesia adalah ponsel OnePlus One yang mulai masuk pada awal 2015 lalu.
Perusahaan asal China ini menjualnya melalui kerjasama dengan salah satu situs belanja online Tanah Air.
Produk kedua, OnePlus 2 tidak dijual resmi di Indonesia dengan alasan terlambat mengurus proses sertifikasi TKDN.
produk ketiganya, sekaligus menjadi produk terakhir yang diluncurkan di Indonesia adalah OnePlus X, versi spec-down dari OnePlus 2.
Ponsel ini diluncurkan Maret lalu dengan banderol Rp 3,4 juta.
OnePlus X sebenarnya punya kemampuan hardware 4G LTE, namun di Indonesia sengaja diturunkan menjadi 3G saja.
Alasannya, mereka belum bisa mengikuti aturan pemerintah yang meminta ponsel 4G LTE mencapai TKDN 30 persen.