Kitabisa.com Tawarkan Bayar Zakat Semudah Beli Tiket Online
Dengan fitur zakat online ini, maka pemberi zakat semakin dipermudah dalam menyalurkan zakatnya, semudah membeli tiket online di internet.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Situs penggalangan dana online, Kitabisa.com menggandeng tiga Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) meluncurkan fitur zakat online.
Ketiganya yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.
Dengan fitur zakat online ini, maka pemberi zakat semakin dipermudah dalam menyalurkan zakatnya, semudah membeli tiket online di internet.
"Kemitraan ini dilakukan sejalan dengan misi Kitabisa sebagai wadah gotong-royong digital," kata CEO Kitabisa.com, Alfatih Timur dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (26/6/2016).
Lebih lanjut, Alfatih menjelaskan, ada tiga manfaat yang didapat seorang pengguna jika menunaikan zakatnya melalui Kitabisa.
Pertama, pengguna dapat menunaikan zakat instan yang langsung tersalurkan ke mitra OPZ, atau pengguna dapat memilih program spesifik sesuai keinginan.
Contohnya jika pengguna memiliki preferensi untuk membantu anak yatim, maka dapat melihat katalog program zakat yang bertema anak yatim dan langsung memilih program yang ingin dibantu.
Kedua, pengguna akan mendapat laporan penggunaan dana dari mitra OPZ di website dan melaui email.
“Harapannya, hal ini membuat muzzaki (orang yang memberi zakat) semakin engaged dan semangat membantu program-program yang ada,” ujar Alfatih.
Ketiga, pengguna tidak perlu melakukan konfirmasi zakat jika mengikuti prosedur zakat di Kitabisa yang menggunakan sistem kode unik.
Menurut Alfatih, dengan sistem kode unik zakat yang kita bayarkan akan terdeteksi oleh sistem tanpa harus melakukan verifikasi.
Pembuatan fitur zakat online ini diharapkan dapat makin menggali potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp217 triliun tiap tahunnya.
Dengan potensi itu, zakat dinilai mampu membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan.
Untuk berzakat melalui situs Kitabisa.com, pengunjung tinggal membuka tautan zakat.kitabisa.com baik di PC maupun di ponsel.
Lalu memilih OPZ yang diinginkan untuk menyalurkan zakat, memilih cara pembayaran yang terdiri atas transfer bank dan kartu kredit, lalu mendapatkan verifikasi.