Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dilarang Kejar Pokemon Saat Mengemudi

Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati saat memainkan game "Pokemon Go".

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilarang Kejar Pokemon Saat Mengemudi
Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH
Pengguna Pokemon Go di Melbourne, Australia, Selasa (12/7/2016). (Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati saat memainkan game "Pokemon Go".

Pasalnya, dalam banyak kasus di luar negeri, pemain Pokemon Go terlibat kecelakaan lalu lintas ketika mengejar monster Pokemon.

"Jangan sampai kita asyik mengejar Pokemon, malah jadi petaka. Kita asyik main handphone di jalan, malah jadi bahaya buat diri sendiri. Kalau ada lubang, kendaraan, bersenggolan dengan pejalan lain, atau malah kita dicopet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).

Awi menjelaskan, dalam permainan tersebut, para pemain harus mengikuti petunjuk di peta untuk menangkap monster Pokemon.

Tidak jarang para monster Pokemon tersebut ada di tengah jalan sehingga sangat membahayakan para pemainnya.

Selain itu, penyebab kecelakaan juga bisa dikarenakan para pemain mengemudikan kendaraan sambil bermain game tersebut.

"Diimbau kepada masyarakat yang bermain Pokemon Go, jangan mencari Pokemon sambil mengemudi. Jangan kalau tiba-tiba ada Pokemon di pinggir jalan kemudian berhenti mendadak. Itu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Awi menuturkan, meskipun hingga saat ini di Jakarta belum ada laporan mengenai kecelakaan karena sedang bermain game tersebut, ia tetap meminta masyarakat lebih mementingkan keselamatannya.

Setelah beberapa waktu lalu sempat beredar berita palsu (hoax) soal insiden di jalan tol, game mobile populer bikinan Nintendo itu belakangan benar-benar mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dilansir dari Ubergizmo, Kamis (14/7/2016), seorang pria warga Auburn, New York, AS menjadi korban kecelakaan saat mobil yang dikendarainya menabrak sebuah pohon, Selasa (12/7/2016) kemarin.

Keterangan kantor polisi setempat mengatakan bahwa sang pria berusia 28 tahun itu celingukan, sibuk mencari monster Pokemon di jalan saat mengemudi. Beruntung, meski mobil yang dikendarainya rusak berat, nyawa si pria selamat. Ia hanya mengalami cedera ringan.

Meski begitu, pihak kepolisian Auburn tetap mewanti-wanti para pemain Pokemon Go agar memakai "akal sehat" ketika bermain.


Sebelumnya, juga di AS, kepolisian negara bagian Missouri mengungkapkan bahwa sekelompok garong mulai memanfaatkan game tersebut untuk menjebak korban.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah mengetahui keberadaan Pokemon Go. Pemerintah tidak segan-segan akan memblokir situs aplikasi Pokemon Go, jika terindikasi melanggar aturan.

"Kalau memang konten aplikasi Pokemon Go melanggar aturan, pasti kita akan proses untuk diblokir melalui panel penanganan konten ilegal," ujar Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu.

Saat ini Kemenkominfo belum mendapatkan pengaduan terkait gangguan atau bahaya pengguna Pokemon Go. Namun, hal itu tidak membuat pemerintah untuk lengah dalam mengawasi permainan yang terkenal dengan Pokemon jenis Pikachu tersebut.

"Terkait Pokemon Go kami belum menerima pengaduan dari masyarakat," kata Ismail.

Dalam beberapa pekan, masyarakat terutama di kota urban sedang menggandrungi aplikasi Pokemon Go. Bagi anda yang ingin bermain bisa diakses melalui telepon pintar secara gratis.

Permainan yang dikembangkan Nintendo dan Niantic berbeda seperti Clash of Clans dan sejenisnya.

Pasalnya, konsep yang digunakan berbasis Augmented-Reality, dengan dukungan dari GPS setempat.
Walaupun masih dalam versi Beta, tetap sudah banyak masyarakat yang mengunduhnya.

Yang membuat permainan ini menarik, para Pokemon Hunters (sebutan para pencari Pokemon) harus rajin berjalan-jalan mencari jenis Pokemon yang unik di setiap sudut kota. Selain itu mereka bisa merawat dan mengubah Pokemon ke tingkat atas sampai 151 maksimal saat ini.

Saham Meroket
Saham perusahaan permainan Jepang Nintendo kembali meroket setelah peluncuran reality game terbaru mereka, Pokemon Go. Kali ini, saham Nintendo menguat lebih dari 50 persen.

Saham Nintendo menguat 16 persen pada perdagangan Kamis (14/7/2016).

Dengan demikian, secara keseluruhan saham Nintendo telah menguat 56 persen sejak penutupan perdagangan hari Jumat (9/7/2016) lalu.

Sejak peluncurannya, Pokemon Go menjadi fenomena di seluruh dunia. Permainan ini merajai App Store iPhone dan Google Play hanya dalam beberapa hari setelah peluncuran resminya di Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Pada perdagangan hari Senin (11/7) kemarin, saham Nintendo meroket 25 persen.

Makhluk-makhluk Pokemon pertama kali hadir pada tahun 1990-an dalam perangkat Game Boy produksi Nintendo. Untuk Pokemon Go, Nintendo bermitra dengan developer game AS Niantic dan Pokemon Company yang memiliki hak cipta karakter-karakter Pokemon.

Nintendo juga merupakan sosok di balik permainan legendaris Super Mario. Selama ini, Nintendo mengandalkan penjualan konsol game untuk mendongkrak bisnis. Akan tetapi, penjualan konsol game meredup dalam beberapa tahun terakhir karena para gamer beralih ke perangkat online dan portable.

Sejak lama para analis mengkritik Nintendo lantaran tertinggal jauh dengan rivalnya, Sony.
Selain itu, Nintendo juga dinilai terlambat untuk menghadirkan permainan untuk ponsel pintar, yang pasarnya terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. (tribunnews/kompas.com/fajar/ruth)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas