Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Arab Saudi Pernah Keluarkan Fatwa Larang Pokemon karena Terkait Zionisme

Simbol-simbol pada Pokemon juga dikatakan memasukkan unsur-unsur dan tanda-tanda yang melekat pada sebuah keyakinan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Arab Saudi Pernah Keluarkan Fatwa Larang Pokemon karena Terkait Zionisme
TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Seorang gadis saat memainkan game Pokemon Go di Hotel Transera, Pontianak, Kalbar, Kamis (14/7/2016) sore. Pokemon Go adalah Game yang tersedia di Smartphone yang mengusung konsep memadukan dunia nyata dengan dunia virtual yang memaksa pemainnya untuk bergerak mencari pokemon-pokemon tersebut di sekitar mereka dengan menjelajah petunjuk pada layar smartphone yang juga berfungsi sebagai GPS. Dalam beberapa waktu terakhir ini tampak disejumlah ruang publik di kota Pontianak selalu diramaikan oleh puluhan gamer yang bermain Pokemon Go. (Tribun Pontianak / Anesh Viduka) 

TRIBUNNEWS.COM – Di tengah demam Pokemon Go, keberadaan permainan kartu Pokemon sempat mengundang reaksi negatif dari beberapa pihak.

Secara khusus, otoritas Arab Saudi pada tahun 2001 pernah mengeluarkan fatwa pelarangan segala sesuatu berbau Pokemon, baik dari segi permainan maupun kartunya.

Hal ini disiarkan melalui Al-Jazeera TV, sebagaimana dilaporkan ABCNews, Senin (18/7/2016).

Mufti atau ulama besar Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh, mengimbau agar para orang tua menjauhkan anak-anak mereka dari hal-hal terkait Pokemon.

Ada beberapa alasan yang mendasari imbauan itu. Salah satunya, simbol-simbol pada Pokemon dianggap menyimpan ancaman berbahaya.

"Kebanyakan simbol menyematkan bintang bersisi enam yang merupakan simbol zionisme internasional dan Israel," kata Mufti dalam sebuah tayangan yang disiarkan Al-Jazeera.

Selain itu, simbol-simbol pada Pokemon juga dikatakan memasukkan unsur-unsur dan tanda-tanda yang melekat pada sebuah keyakinan.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Komite Tinggi untuk Riset Ilmiah dan Hukum Islam, simbol-simbol itu berbasis pada keyakinan Tuhan lebih dari satu.

Prinsip itu tak sesuai dengan keyakinan Arab Saudi terhadap Tuhan yang tunggal.

Saat ditanya, perwakilan Nintendo membantah bahwa Pokemon menyiratkan simbol-simbol untuk mengampanyekan keyakinan tertentu.

Selain dari segi simbol, ada alasan lain yang mendasari fatwa pelarangan Pokemon.

Otoritas Arab Saudi menilai kartu Pokemon memicu praktik judi.


Pasalnya, permainan kartu Pokemon memungkinkan pemainnya berdagang kartu berdasarkan kalkulasi poin.

Mekanisme permainan itu dianggap mendorong pemain untuk membeli kartu sebanyak-banyaknya untuk berkompetisi agar bisa menjual kartu dengan nominal yang lebih besar.

Saat ini, popularitas Pokemon Go sebagai produk dari Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic, tak terbantahkan.

Terminologi Pokemon Go sendiri telah mengalahkan kata 'porno' pada mesin pencari.

Apakah game Pokemon Go akan dilarang seperti permainan kartunya? Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas