Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Awas, Dilarang Main Pokemon Go di Kantor Polisi!

"Ya, tentu tidak boleh ya karena di sini bukan area publik."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Awas, Dilarang Main Pokemon Go di Kantor Polisi!
CHIP
Aplikasi Pokemon Go 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Permainan game virtual Pokemon Go belakangan menjadi viral di kalangan pecinta game online. Namun, polisi melarang masyarakat mencari Pokemon dilingkungan markas polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Mapolda Metro Jaya dan markas polisi lainnya bukan merupakan area publik. 

"Ya, tentu tidak boleh ya karena di sini bukan area publik," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Awi mengatakan, di Mapolda Metro Jaya banyak hal yang tidak boleh diketahui publik. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat jangan memainkan permainan tersebut di Mapolda Metro Jaya.

"Kemudian di sini kan ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian, ini ada tahanan, di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi. Kalau nanti alasannya Pokemon, kan bisa bahaya kalau main dilingkungan kami, tentu tidak boleh," ucapnya.

Awi mengatakan, meski dilarang, namun tidak ada sanksi yang berat bagi masyarakat yang didapati memainkan game itu di lingkungan Mapolda Metro Jaya.

Menurut dia, nantinya masyarakat hanya akan mendapat teguran dari petugas Provost.

BERITA REKOMENDASI

"Tentu akan kami tegur kan ada provost bagian pengamanan internal tentunya dan akan dilakukan pemeriksaan," kata Awi.

Di Mapolda Metro Jaya sendiri terdapat beberapa Pokestop. Pokestop tersebut salah satunya terdapat di depan Gedung Biro Sumber Daya Manusia dan di landasan helikopter di atas Gedung Sabhara.

Salah satu warga yang pernah bermain di lingkungan Polda Metro Jaya bernama Glery mengaku pernah mendapatkan pokemon di area tersebut. Ia pernah mendapatkan Pokemon berjenis Bulbasaur di dekat Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kemarin saya sempat dapat Bulbasaur di depan Krimsus", ujar dia

Pokemon Go merupakan permainan yang dikembangkan oleh Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic. Pengguna atau Trainer bertugas menangkap monster Pokemon berbentuk animasi 3D melalui layar telepon genggam.


Namun, karena jenis-jenis Pokemon itu tersebar di beberapa wilayah, maka Trainer harus berjelajah agar bisa menemukan mereka.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas