Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pemain Tak Bakal Bisa Tangkap Pokemon Bila Ketahuan Curangi GPS

Saat hendak melempar Pokeball, monster-monster kecil itu selalu lari meski sudah diberi Razz Berry untuk menjinakkan Pokemon.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pemain Tak Bakal Bisa Tangkap Pokemon Bila Ketahuan Curangi GPS
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM – Sejak peluncuran "Pokemon Go" sekitar dua pekan lalu, ada beberapa laporan mengenai kecurangan pemain.

Salah satu yang paling sering terjadi adalah pemain menipu global positioning system alias GPS pada smartphone atau tablet.

Mereka mengganti lokasi untuk menangkap Pokemon di daerah-daerah lain.

Hal ini tampaknya tak diindahkan Niantic sebagai pengembang game mobile keluaran Nintendo itu.

Startup yang bermula dari pendanaan Google itu dikatakan mengeluarkan hukuman serius bagi pemain yang curang sebagaimana dilaporkan Polygon dan dihimpun, Kamis (21/7/2016).

Menurut beberapa pemain yang telah menerima hukuman karena menipu GPS, mereka tak bisa lagi menangkap Pokemon.

Saat hendak melempar Pokeball, monster-monster kecil itu selalu lari meski sudah diberi Razz Berry untuk menjinakkan Pokemon.

Berita Rekomendasi

Mereka juga tak bisa mengoleksi item dari Pokestop dan tak bisa bertarung di Gym. Singkat kata, mereka tak bisa lagi memainkan game fenomenal tersebut meski masih dapat membuka aplikasinya.

Walau telah diberi sanksi dengan pemblokiran akses bermain secara halus, para pemain curang Pokemon Go tak gentar.

Salah satu pemain mengatakan, sanksi dari Niantic hanya berlaku beberapa jam hingga akhirnya ia bisa kembali berburu Pokemon dan berbuat curang.

Niantic sendiri belum mengonfirmasi adanya sanksi bagi pemain yang tak jujur.

Diketahui, kebanyakan pemain menipu GPS dengan memodifikasi lokasi mereka di New York, AS. Pasalnya, sudut-sudut kota metropolitan itu dikenal banyak dihuni para Pokemon virtual.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas