Main Pokemon Go di Depan Ruang Intel, Dua Cleaning Service Ditangkap Polisi
Saat diperiksa, kata Harry, keduanya mengaku berada di Mapolresta Depok karena hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Dua pemuda, DG (20) dan MS (17), kedapatan bermain game "Pokemon Go" di depan ruang Satuan Intel (Satintel) Polresta Depok, Senin (25/7/2016).
Kemudian, mereka langsung digiring ke ruang Satintel Polresta Depok.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan menuturkan, MS dan DS adalah warga Sukmajaya, Depok.
MS bekerja sebagai petugas kebersihan di Tanah Abang, sedangkan DG petugas kebersihan lepas.
Saat diperiksa, kata Harry, keduanya mengaku berada di Mapolresta Depok karena hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan bekerja.
"Namun, saat diminta menunjukkan syarat yang dibawa untuk membuat SKCK, mulai dari surat pengantar sampai fotokopi KK dan lainnya, keduanya tidak bisa menunjukkan," kata Harry, Senin (26/7/2016).
Setelah diperiksa Satintel Polresta Depok, keduanya diserahkan ke Paminal Polresta Depok untuk dimintai keterangan lagi.
"Jadi motif keduanya belum diketahui. Apakah hanya iseng atau ada motif lain, masih kami selidiki," katanya.
Harry menjelaskan, sesuai dengan edaran Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, semua personel Polri dan warga sipil dilarang bermain Pokemon Go di lingkungan markas kepolisian.
Sehingga, kedua pemuda yang bermain Pokemon Go di Mapolresta Depok itu dimintai keterangan.