Jepang Tak Senang Pokemon Keliaran di Situs Korban Tewas Bom Hiroshima
Mereka meminta Niantic Labs untuk menghapus semua Pokestop yang beredar di area Hiroshima Peace Memorial Park.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM – Ada yang membuat pemerintah Jepang tak senang dengan ekspansi Pokemon Go di negaranya.
Bukan karena alasan psikologis, namun lebih ke arah penghormatan sejarah.
Pasalnya, Niantic Labs selaku pengembang Pokemon Go menaruh beberapa Pokestop di Hiroshima Peace Memorial Park, Jepang.
Situs bersejarah itu menjadi saksi masa kelam Jepang, di mana ratusan ribu warganya harus meninggal karena bom di Hiroshima pada Agustus 1945 silam.
Keheningan dan penghayatan duka di taman kenangan itu terusik pasca masyarakat ramai berdatangan hanya untuk mencari monster-monster Pokemon, sebagaimana dihimpun dari NYTimes, Kamis (28/7/2016).
Pemerintah Jepang pun tak tinggal diam. Mereka meminta Niantic Labs untuk menghapus semua Pokestop yang beredar di area Hiroshima Peace Memorial Park.
Niantic Labs diberi tenggat waktu hingga 6 Agustus mendatang untuk membersihkan jejak-jejak Pokemon Go dari kawasan sakral tersebut.
Sebab, pada tanggal itu pemerintah hendak mengadakan upacara tahunan memperingati insiden pengeboman.
Niantic Labs enggan berkomentar soal permintaan pemerintah Jepang.
Perwakilan studio game buatan John Hanke itu menyebut tak bisa mengungkap isi pembicaraan antara pihaknya dengan pihak ketiga.
Diketahui, bukan cuma pemerintah Jepang yang tak senang dengan penyematan Pokestop di kawasan bersejarah atau sakral.
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat juga mengeluh pada Niantic karena Holocaust Memorial Museum di Washington DC dan Arlington National Cemetery dijadikan titik Pokestop.
Pada pekan lalu, Niantic akhirnya mencabut titik-titik Pokestop di Holocaust Memorial Museum. Entah perlakuan yang sama juga akan diberlakukan di Jepang atau tidak.
Di Indonesia yang notabene belum menjadi negara resmi Pokemon Go, beberapa tempat juga tak mengindahkan para netizen datang berburu Pokemon liar, antara lain di kawasan DPR/MPR dan Istana Negara.