Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Gaara-gara Tak Like Status Bos, Karyawan di China Kena Denda

Setiap posting-an Zhang di Weibo memang selalu diikuti dengan ratusan komentar karyawannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gaara-gara Tak Like Status Bos, Karyawan di China Kena Denda
Weibo

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah perusahaan travel di China mendenda 200 karyawannya masing-masing sebesar 50 yuan (sekitar Rp 100.000) gara-gara mereka tidak memberikan komentar di akun jejaring sosial milik CEO-nya.

CEO perusahaan perjalanan tersebut yang diketahui bernama Zhang Ming, dikutip dari China Daily, Senin (22/8/2016), memang biasa mengunggah status berupa kalimat pemberi semangat (motivational quote) di akun Weibo miliknya.

Weibo adalah jejaring sosial populer di China yang mirip dengan Twitter.

Setiap posting-an Zhang di Weibo memang selalu diikuti dengan ratusan komentar karyawannya, kebanyakan hanya berupa emoji yang artinya "suka" atau seperti "Like" di Facebook/Twitter.

Zhang juga dilaporkan memiliki kebiasaan unik. Karyawannya diminta membaca update statusnya secara lantang menggunakan loudspeaker setiap pagi di kantor secara bergantian.

Zhang sendiri menolakberkomentar setelah diminta memberikan penjelasan atas keputusannya menjatuhkan denda tersebut.

Namun, di akun Weibo-nya, ia menulis kesuksesan perusahaan bisa diraih berkat "berbagi pemikiran dan kemampuan menjalankan perintah dengan baik."

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara Zhao Ruxin, Manajer Marketing perusahaan yang berpusat di Jinan City, provinsi Shandong itu, mengatakan bahwa tujuan Zhang sebenarnya baik, yakni untuk meningkatkan moral karyawannya, terutama mereka yang butuh bimbingan.

Namun, beberapa karyawan perusahaan justru mengatakan sebaliknya, praktik tersebut dinilai tidak masuk akal dan melanggar undang-undang perburuhan, walau tidak ada satu pun yang berani melawan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas