APJATEL Minta Pemerintah Segera Terapkan Tarif Interkoneksi Baru
“Interkoneksi adalah keniscayaan dalam era multi operator sesuai dengan perundangan yang berlaku."
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) menyayangkan ditundanya pemberlakuan tarif baru interkoneksi oleh pemerintah.
APJATEL menilai tarif interkoneksi yang baru akan memberikan lebih banyak keleluasaan bagi operator untuk memberikan harga yang lebih terjangkau sehingga dapat menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen.
“Interkoneksi adalah keniscayaan dalam era multi operator sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dengan menurunkan biaya interkoneksi, pemerintah dapat membantu operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan yang lebih terjangkau," kata Lukman Adjam, Ketua APJATEL dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Senin (5/9/2016).
Dia menambahkan, keterjangkauan biaya membuat layanan komunikasi akan lebih banyak diakses oleh konsumen sehingga layanan telekomunikasi akan lebih menjangkau masyarakat secara keseluruhan”, ujar
Biaya interkoneksi merupakan biaya yang mengalir dari operator untuk melakukan koneksi antar jaringan.
Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi untuk menentukan tarif ke konsumen.
Pemerintah memiliki rumusan baru untuk menghitung biaya interkoneksi yang memperhitungkan efisiensi serta keberlangsungan penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.
Penurunan tarif interkoneksi yang direncanakan pemerintah adalah sebesar 26 % sehingga menurunkan biaya interkoneksi mobile dari Rp 250 menjadi Rp 204.
APJATEL mengusulkan prinsip berbasis biaya (cost based) yang dianggap wajar bagi para operator telekomunikasi untuk tarif baru.
Metode yang diusulkan adalah half-circuit, sehingga kisaran harganya bisa ditekan hingga Rp 60-70 per menit.
“Pemerintah tidak perlu ragu-ragu dalam menetapkan tarif interkoneksi yang terjangkau,” ujar Ade Tjendra Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga (Eksternal) APJATEL.
Penurunan tarif diharapkan akan memberi sinyal positif bagi pembangunan merata infrastruktur komunikasi di seluruh Indonesia.