DOKU Luncurkan Sistem Pembayaran Lewat Kode QR
Fitur ini memungkinkan pengguna DOKU melakukan transaksi hanya dengan memindai kode QR di ribuan merchant offline yang memiliki logo PayByQR.
Editor: Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT. Nusa Satu Inti Artha (DOKU) resmi meluncurkan layanan PayByQR dari DIMO. Fitur ini memungkinkan pengguna DOKU melakukan transaksi hanya dengan memindai kode QR di ribuan merchant offline yang memiliki logo PayByQR.
Senior VP Public Relation & Marketing DOKU, Yolanda Nainggolan, menjelaskan alasan pihaknya tidak membuat fitur pemindai kode QR secara mandiri. Menurutnya hal itu dikarenakan menggandeng PT Dimo Pay Indonesia (PayByQR) sebagai mitra akan lebih memperkuat fitur yang ada di DOKU.
"Kami partnership dengan DIMO untuk memperkuat fitur. Dengan sekali partnership, sudah ada ribuan merchant on board. Dengan menggandeng DIMO, kami mendapatkan kerja sama dengan merchant yang jauh lebih banyak. Mereka sudah menjalin kerja sama dengan DIMO terlebih dahulu," ujar Yolanda saat ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Sedangkan CEO PT Dimo Pay Indonesia (PayByQR), Brata Rafly, menuturkan bahwa tujuan kerja sama dengan DOKU juga untuk mempercepat penetrasi mobile money dan membantu program gerakan nasional non tunai yang dicanangkan pemerintah.
“Satu di antara yang menghambat perkembangan fintech adalah eksklusivitas. Kita tidak bisa mengembangkannya sendiri-sendiri, harus melalui sinergi. Meski QR merupakan teknologi yang common (umum) dan sangat memungkinkan bagi DOKU menciptakannya sendiri, sinergi ini bisa lebih mempercepat penyediaan layanan. Dan yang kami tawarkan bukan sekedar teknologi, melainkan ekosistem yang kami miliki,” kata Brata.
Adapun penggunaan layanan PayByQR ini cukup mudah. Pengguna tinggal membuka aplikasi DOKU, menekan ikon Scan QR, dan mengarahkan kamera ponselnya pada struk bertanda kode QR yang ingin dipindai. Setelahnya, akan muncul notifikasi konfirmasi pembayaran, klik bayar, masukkan PIN, dan transaksi pun selesai.