Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Xiaomi Penuhi Aturan TKDN di Indonesia Berkat Bantuan Erajaya?

Vice President Xiaomi, Hugo Barra, memastikan pihaknya tak bakal meninggalkan pasar Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Xiaomi Penuhi Aturan TKDN di Indonesia Berkat Bantuan Erajaya?
Xiaomi
Xiaomi Redmi 4A. 

TRIBUNNEWS.COM - Vice President Xiaomi, Hugo Barra, memastikan pihaknya tak bakal meninggalkan pasar Indonesia.

Ia mengatakan Xiaomi sedang dalam proses pemenuhan aturan komponen lokal (Tingkat Kandungan Dalam Negeri - TKDN) yang selama ini menghalangi pihaknya untuk memasarkan smartphone 4G di Tanah Air.

"Kami akan segera membawa seri-seri Xiaomi 4G yang selama ini tertahan (ke Indonesia)," kata dia  di Beijing, Oktober 2016.

Tak berselang berapa lama, pada 4 November 2016, smartphone Xiaomi dengan nomor model MI-201631 tercantum pada situs sertifikasi Ditjen SDPPI Kominfo.

Nomor model itu merujuk pada seri Redmi 3S, yakni versi murah dari Redmi 3 yang diluncurkan pada pertengahan 2016 lalu. Pada situs, Redmi 3S berstatus "SP3 Balai Uji", yang artinya sedang diuji Kominfo.

Lantas, lebih kurang dua pekan setelahnya pada 15 November 2016, muncul lagi dua smartphone Xiaomi di situs Kominfo.

Masing-masing bernomor model 2016117 (Redmi 4A) dan 2016102 yang belum diketahui nama komersilnya.

Berita Rekomendasi

Sama seperti Redmi 3S, dua ponsel Xiaomi yang diuji belakangan juga berstatus "SP3 Balai Uji". Artinya, ketiga smartphone itu sudah melewati tiga tahap sebelumnya.

SP3 Balai Uji sendiri berarti dokumen ponsel sedang dievaluasi apakah sesuai dengan syarat masuk pasar Indonesia atau tidak.

Tahapan ini memakan waktu maksimal 10 hari. Jika hasilnya positif, tahap selanjutnya adalah pembayaran (SP2) dan penerbitan sertifikasi.

Informasi lain yang tertera pada situs resmi Kominfo menyebutkan, manufaktur untuk tiga smartphone Xiaomi yang sedang diuji berada di Indonesia.

Artinya, proses perakitan sudah melibatkan sumber daya di Tanah Air.

Hal ini sesuai dengan aturan TKDN untuk ponsel 4G buatan vendor asing yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk tahun ini harus memenuhi 20 persen dan tahun depan meningkat jadi 30 persen.

Diduga kuat Xiaomi bakal masuk ke Tanah Air dengan bantuan Erajaya.

Distributor ponsel itu selama ini menjadi rekanan Xiaomi dalam memboyong produk-produknya ke Indonesia.

Erajaya sendiri telah berinvestasi ke PT Satnusa di Batam. Pabrik perakitan ponsel tersebut digandeng Erajaya sebagai pintu masuk vendor global yang enggan membangun pabrik di Indonesia.

Pada 3 November 2016 atau sehari sebelum Redmi 3S muncul di situs Kominfo, Erajaya mengatakan dua vendor global bakal memenuhi TKDN lewat fasilitas di Satnusa.

Namun, Erajaya masih enggan memastikan apakah Xiaomi merupakan salah satu dari dua vendor global yang dimaksud.

Diketahui, produk 4G terakhir yang dibawa Erajaya adalah Mi 4i keluaran 2015 lalu. Seri-seri yang lebih baru seperti Mi Note Pro dan Mi 5 Pro belum tersedia secara resmi.

Hal ini berimplikasi pada beberapa hal. Selain ketidak puasan Mi Fans, juga maraknya pemasaran produk Xiaomi ilegal alias black market (BM).

Berdasarkan survei lapangan ke beberapa pusat perbelanjaan perangkat elektronik seperti ITC Ambassador dan ITC Roxy, beberapa pedagang menyediakan lini-lini Xiaomi yang belum masuk secara resmi.

(Fatimah Kartini Bohang/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas