Duit Hasil Curian Rp 13 Miliar Dihabiskan Kevin untuk Main Game Online
Ketika diseret ke meja hijau, Kevin mengaku bersalah melakukan penggelapan dana dan pencucian uang.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Kalau sudah ketagihan main game online, uang berapa pun bisa dikeluarkan untuk hal-hal seperti membeli item lewat in-app purchase.
Pria asal California, Amerika Serikat yang bernama Kevin Lee Co ini, misalnya, menghabiskan 1 juta dollar AS atau lebih dari Rp 13,4 miliar untuk permainan mobile Game of War.
Parahnya lagi, duit berjumlah besar itu bukan miliknya sendiri, melainkan hasil curian dari perusahaan alat berat Holt tempat Co bekerja sebagai akuntan.
Ketika diseret ke meja hijau, Co mengaku bersalah melakukan penggelapan dana dan pencucian uang. Nilainya secara total mencapai 5 juta dollar AS selama menjabat sebagai akuntan selama 6 tahun.
Duit hasil curian lantas dipakai berfoya-foya. Antara lain dengan membeli mobil mewah, melakukan operasi plastik, pergi ke pertandingan olahraga, dan bermain Game of War tadi.
Co pun menghadapi ancaman hukuman penjara total hingga 40 tahun, berikut denda senilai 750.000 dollar AS, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The Inquirer, Jumat (16/12/2016).
Rencananya, Co bakal dijatuhi vonis pada pengadilan yang akan digelar pada 26 Mei 2017 mendatang.
Game of War yang menyedot sejumlah besar uang hasil curian Co merupakan game mobile yang bisa diunduh secara gratis, tapi menyediakan toko in-app di mana pemain bisa membeli aneka item untuk memajukan permainan.
Game ini tercatat menghasilkan pendapatan kedua terbesar pada 2016, menurut informasi dari Think Gaming.
Game yang mengandalkan model Kate Upton sebagai sarana promosi tersebut "memaksa" pemain agar membeli item lewat in-app purchase kalau tidak mau tertinggal dari pemain lain.
Penulis
: Oik Yusuf