Sore Tadi Pemerintah Gelar Rapat Aturan Tarif Angkutan Online
Rapat antara lain dihadiri Managing Director Grab Ridzki kramadibatra, General Manager Regional Uber Mike Brown.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
![Sore Tadi Pemerintah Gelar Rapat Aturan Tarif Angkutan Online](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rakor-transportasi-online_20170324_195613.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hari ini, Jumat (24/3/2016) menggelar rapat koordinasi bersama para perusahaan penyedia jasa transportasi online dan taksi konvensional mengenai peraturan baru pemerintah di bidang ini demi menjaga iklim berbisnis yang kondusif diantara keduanya.
Rapat yang diselenggarakan di gedung Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman (kemenkomaritim) ini antara lain dihadiri Managing Director Grab Ridzki kramadibatra, General Manager Regional Uber Mike Brown, dan perwakilan dari Go-Jek.
Berdasar pantauan Tribunnews.com, ketiganya hampir tiba secara bersamaan sekitar pukul 16.45 WIB dan kemudian masuk ke ruang tunggu.
Hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Kemenko Kemaritiman Luhut Pandjaitan.
"Belum tahu (akan rapat apa), rapat aja belum," kata Menteri Rudiantara saat ditanya sambil melangkah menuju ruang rapat.
"Rapat yang lalu (pihak taksi konvensional) hadir mereka, tapi rapat diundur sekarang," sambung Menteri Rudiantara.
Di kesempatan sebelumnya Menteri Luhut menyatakan rapat koordinasi ini dilakukan untuk membuat regulasi baru yang memberikan keadilan kepada pengelola taksi konvensional dan taksi online, termasuk mengenai ketentuan tarif.
"Kami ingin berkeadilan tentunya. Jadi jangan kasih privilege, jangan mematikan dia. Jadi jangan belain taksi online, akhirnya Blue Bird dan yang lain mati," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.