Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Layanan Chatting Telegram Diblokir Pemerintah, Ini Alasannya

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Layanan Chatting Telegram Diblokir Pemerintah, Ini Alasannya
IST
Telegram Messenger 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia.

Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.

“Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas,” ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).

Noor tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir aplikasi pesan instan Telegram.

Namun salah satu hal yang diduga menjadi alasannya adalah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.

Meski disebut baru mengumumkan masalah pemblokiran ini Senin mendatang, aplikasi web Telegram sekarang sudah tidak bisa diakses melalui koneksi internet sejumlah operator.

Pantauan, pemblokiran saat ini sudah dilakukan oleh operator XL Axiata dan Telkom.

Berita Rekomendasi

Indikatornya adalah saat pengguna mencoba mengakses alamat web.telegram.org, maka akan langsung dibawa ke halaman berisi keterangan pemblokiran.

Meski demikian, akses Telegram melalui aplikasi di perangkat mobile masih bisa dilakukan tanpa kendala setidaknya sampai berita ini diturunkan.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas