Akses Soal Terorisme Tak Ditanggapi, Kapolri yang Minta Telegram Diblokir
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah meminta kepada aplikasi Telegram melalui Kemenkominfo untuk diberi akses terkait terorisme.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah meminta kepada aplikasi Telegram melalui Kemenkominfo untuk diberi akses terkait terorisme. Tito mengaku kepolisian awalnya tidak ingin menutup akses tersebut.
"Kita minta akses, ini salah satu national security, keamanan negara. Sehingga kita, antar keamanan negara dengan privasi. Kalau satu ditambah yang lain akan berkurang, yang satu ditambah pasti akan mengurangi civil liberty, itulah resiko. Itulah natural," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Oleh karena itu, Tito melohat keamanan negara akan terganggu dan terancam karena adanya aplikasi Telegram yang disalahgunakan oleh kelompok radikal.
Jenderal Bintang Empat itu tidak meminta Telegram untuk ditutup.
"Kita minta kepada telegram bukan ditutup sebenarnya, tolong kami bisa diberi akses kalau sudah menyangkut urusan terorisme, keamanan, kami diberi akses untuk tahu siapa itu yang memerintahkan untuk ngebom, siapa itu yang menyebarkan paham radikal," kata Tito.
Tito mengatakan permintaan akses untuk penanganan terorisme tidak dilayani dan ditanggapi pihak Telegram. Sehingga, Tito akhirnya meminta penutupan aplikasi Telegram.
"Bahwa inilah profit oriented bagi mereka, ini market besar, penggunanya jutaan. begitu kita tutup, mikirlah mereka. Nah sekarang mereka saya dengar sudah mulai membangun komunikasi dengan menkominfo, fine," kata Mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito tidak mempermasalahkan aplikasi Telegram aktif kembali bila diberikan akses bila terdapat data-data terkait terorisme, ajaran radikal serta cara membuat bom.
"Kami diberi akses siapa mereka itu. kalau mereka sudah deal dengan kita, menkominfo, saya pikir fine," kata Tito.