Pasca-Pegumuman Blokir, Pemerintah Akan Buka Lagi Aplikasi Telegram
Rudiantara mengatakan, pihaknya bersama Telegram tengah menyusun SOP yang nantinya akan dijalankan ketika telegram kembali beroperasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan ada kemungkinan aplikasi Telegram akan kembali dibuka di Indonesia.
Rudiantara mengatakan, pihaknya bersama Telegram tengah menyusun Standar Operating Procedure (SOP) yang nantinya akan dijalankan ketika telegram kembali beroperasi.
"Ya kalau memang sudah beres (SOP), kenapa enggak dibuka? Kalau sudah beres, sudah bersih, masyarakat mau juga kan itu dibuka lagi?" ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Rudiantara mengatakan sudah ada beberapa kesepakatan dengan pihak Telegram, misalnya penempatan perwakilan Telegram di Indonesia guna memudahkan koordinasi.
Kemudian, pihak Telegram juga telah berkomitmen menerapkan self censoring terhadap konten-konten yang berbau radikalisme dan terorisme.
"Kalau ada konten berkaitan dengan radikalisme, dia langsung memberikan warning atau memblokir. Kalau masih ada juga yang lolos, kan jalur komunikasi sudah ada. Tinggal bilang saja, 'eh bos ada kayak begini, tolong take down'. Demi kepentingan Indonesia ya," kata Rudiantara.