Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Ambil Antrean Paspor di Kantor Imigrasi Lewat WhatsApp

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka layanan antrean pembuatan pasport menggunakan layanan chatting WhatsApp.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cara Ambil Antrean Paspor di Kantor Imigrasi Lewat WhatsApp
Kompas.com
Paspor baru Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka layanan antrean pembuatan pasport menggunakan layanan chatting WhatsApp.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan saat dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan, pelayanan via aplikasi itu digunakan untuk mempercepat proses pelayanan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Dengan aplikasi ini masyarakat mendapat kepastian tanggal dan waktu pelayanan.

Tercatat, 250 hingga 400 pemohon yang datang mengantre untuk mengajukan permohonan pembuatan  paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Cara ini dinilai juga bisa mengurangi praktik percaloan. Pemberlakuan antrean menggunakan WhatsApp mulai dilakukan pada 14 Juli 2017.

"Juga mengurangi potensi praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum tertentu," ujar Tato.

Satu hal yang harus diperhatikan, layanan ini baru berjalan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Kantor wilayah lain masih belum membuka layanan semacam ini.

Berita Rekomendasi

Adapun cara penggunaan pesan singkat tersebut, warga yang hendak mendaftar antrean mengirim sejumlah data seperti nama disertai tanda tagar (#), tanggal lahir dengan format ddmmyyyy (dd:tanggal, mm:bulan, yyyy:tahun), dan tanggal antrean.

Kirim ke nomor WhatsApp Kantor Imigrasi 081299004406. Misalnya, #Ahmad#20111967#20072017

Selanjutnya, akan ada balasan dari nomor tersebut untuk meminta konfirmasi nomor WhatsApp pemesan, nama, tanggal lahir, dan tanggal layanan.

Contohnya: Nomor WA: 0812xxx Nama: AHMAD Tgl Lahir: 20-11-1967 Tgl layanan: 18-07-2017

Setelah yakin dengan data yang hendak dikirim, segera balas pesan tersebut dengan mengirim kode persetujuan 00002681.

Akan ada balasan bahwa permintaan layanan telah dikonfirmasi. Balasan tersebut berisi nama, kode booking antrean, serta tanggal dan jam mendapatkan pelayanan. Pembatalan bisa dilakukan dengan mengetik #batal.

Masyarakat pengguna layanan ini diharuskan hadir 30 menit sebelum jam yang sudah ditentukan dengan menunjukan bukti konfirmasi ke petugas.

Kode booking antrean hanya berlaku sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Bila tidak datang sesuai jadwal, maka harus melakukan booking antrean ulang. Adapun nomor WhatsApp pengirim hanya bisa mendapatkan satu kode booking sampai batas tanggal layanan yang dimiliki.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Begini Cara Ambil Antrean Paspor Lewat WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas