Bos Telegram Temui Menteri Rudiantara di Jakarta
Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia.
Ia menemui langsung MenkominfoRudiantara pada Selasa (1/8/2017) siang ini.
“Betul, nanti jam 13.30 (Pavel Durov) berkunjung untuk menemui Menkominfo. Tapi tidak ada konferensi pers khusus,” kata Juru Bicara Kemenkominfo Noor Iza saat dikonfirmasi melalui layanan pesan instan.
Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung tertutup. Belum ada kejelasan mengenai topik apa saja yang akan dibahas oleh Pavel Durov saat menemui Rudiantara.
Bisa dipastikan, salah satunya mengenai pemblokiran Telegram yang baru-baru ini dilakukan oleh Kemenkominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pada Jumat (14/7/2017), pemerintah mengumumkan memblokir akses menuju aplikasi web Telegram.
Pemblokiran dilakukan dengan alasan Telegram dijadikan alat komunikasi, penyebaran paham radikal, dan terorisme.
Pemerintah hanya melakukan pemblokiran pada jalur akses menuju aplikasi web Telegram.
Aplikasi mobile, seperti di Android dan iOS, masih bisa digunakan seperti biasa.
Ijin Cari Rokok, Pria Ini Kepincut PSK Seksi di Jalan, Ini yang Terjadi Selanjutnya https://t.co/XbgJTSOXwS via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Pemblokiran tersebut bukan permanen. Tapi pemerintah memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh Telegram agar pemblokiran akses itu kembali dibuka.
Syarat tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, terdiri dari empat hal berikut:
1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.
2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.
3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia
4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Siang Ini, CEO Telegram Temui Menkominfo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.