Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Bos Telegram Temui Menteri Rudiantara di Jakarta

Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bos Telegram Temui Menteri Rudiantara di Jakarta
IST/Rudiantara
CEO Telegram Pavel Durov bertemu Menkominfo Rudiantara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia.

Ia menemui langsung MenkominfoRudiantara pada Selasa (1/8/2017) siang ini.

“Betul, nanti jam 13.30 (Pavel Durov) berkunjung untuk menemui Menkominfo. Tapi tidak ada konferensi pers khusus,” kata Juru Bicara Kemenkominfo Noor Iza saat dikonfirmasi melalui layanan pesan instan.

Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung tertutup. Belum ada kejelasan mengenai topik apa saja yang akan dibahas oleh Pavel Durov saat menemui Rudiantara.

Bisa dipastikan, salah satunya mengenai pemblokiran Telegram yang baru-baru ini dilakukan oleh Kemenkominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pada Jumat (14/7/2017), pemerintah mengumumkan memblokir akses menuju aplikasi web Telegram.

Pemblokiran dilakukan dengan alasan Telegram dijadikan alat komunikasi, penyebaran paham radikal, dan terorisme.

Berita Rekomendasi

Pemerintah hanya melakukan pemblokiran pada jalur akses menuju aplikasi web Telegram.

Aplikasi mobile, seperti di Android dan iOS, masih bisa digunakan seperti biasa.

Pemblokiran tersebut bukan permanen. Tapi pemerintah memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh Telegram agar pemblokiran akses itu kembali dibuka.

Syarat tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, terdiri dari empat hal berikut:

1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.

2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.

3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia

4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Siang Ini, CEO Telegram Temui Menkominfo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas