China 'Delete' Skype dari Toko Aplikasi Apple
Skype menjadi salah satu 'korban' pemblokiran platform media sosial yang dilakukan oleh pemerintah China.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Skype menjadi salah satu 'korban' pemblokiran platform media sosial yang dilakukan oleh pemerintah China.
Pemblokiran Skype menyusul aplikasi lain yang telah diblokir sebelumnya, seperti Facebook, Telegram, Twitter, Snapchat, Line, dan WhatsApp.
Platform komunikasi berbasis Voice over IP (VoIP) ini diketahui tidak muncul lagi di toko aplikasi milik Apple App Store pada awal November.
"Kami telah diberitahu oleh Kementrian Kemanan Publik bahwa beberapa aplikasi berbasis Voice over IP (VoIP) tidak memenuhi peraturan hukum lokal (China). Sebab itulah, aplikasi-aplikasi tersebut dihapus dari toko aplikasi di China", jelas juru bicara Apple dirangkum dari Digital Trends, Kamis (23/11/2017),
Microsoft sebagai induk Skype pun merespon kejadian ini. Mereka mengatakan jika Skype hanya dihapus sementara dari App Store.
Pihaknya masih berupaya untuk mengembalikan Skype sesegera mungkin, namun belum dijelaskan lebih lanjut langkah apa yang akan ditempuh Microsoft.
Baca: Usai Khitanan Massal, NU Care-LAZISNU Santuni Duafa di Mataram
Selain di App Store, Skype juga tidak muncul di toko aplikasi pihak ketiga yang dimiliki produsen smartphone China, seperti Huawei danXiaomi.
Meskipun telah dihapus, layanan Skype yang telah terpasang masih bisa berfungsi di China.
Artinya, Skype belum sepenuhnya diblokir. Pemblokiran Skype secara total sepertinya hanya menunggu waktu, mengingat kebijakan Great Firewall yang digencarkan pemerintah China.
Great Firewall merupakan istilah yang digunakan dalam sistem sensor internet di China.
Kebijakan ini adalah bagian dari Golden Shield Project atau proyek kemanan kerja nasional untuk informasi publik (National Public Security Work Information Project).
Pemerintahan Presiden China, Xi Jinping memang sangat ketat mengatur media sosial dan teknologi berkirim pesan di Negeri Tirai Bambu.
Mereka ingin mengontrol seluruh konten dan komunikasi dalam negaranya. Seperti diketahui, sebelumnya aplikasi pesan instan seperti WahtsApp, Line, dan Telegram sudah diblokir pemerintah China.
Pemerintah China beralasan layanan aplikasi tersebut menggunakan end-to-end encryption yang menyulitkan pemerintah untuk mengawasi aktivitas berkomunikasi warganya.
Sebab end-to-end encryption hanya mengijinkan pengirim dan penerima pesan saja yang dapat memperoleh informasi yang terkirim.
Pihak ketiga, baik WhatsApp sendiri maupun otoritas negara tidak akan bisa mengakses informasi tersebut.
Selain itu aplikasi-aplikasi tersebut tidak mensyaratkan para penggunanya untuk menggunakan nama asli, di mana hal tersebut bertentangan dengan peraturan pemerintah China.
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul China Hapus Skype dari Toko Aplikasi Apple