Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Polisi Purwodadi Diusir Warga saat Gelar Razia di Kampung

Warga beramai-ramai menghujani polisi dengan cacian saat razia digelar di sebuah kampung di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

TRIBUNNEWS.COM, PURWODADI - Warga beramai-ramai menghujani polisi dengan cacian saat razia digelar di sebuah kampung di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam video yang didapat akun Facebook Mak Lambe Turah dari Info Wong Grobogan, Selasa (12/12/2017), terlihat warga mengamuk pada dua orang polisi.

Pertikaian itu terjadi di dekat gapura kampung tersebut.

Warga tidak setuju karena jalan di kampung dijadikan lokasi razia.

Baca: PAN Masih Menunggu antara Sudirman Said atau Ganjar Pranowo

"Mau cari cari jangan di kampung, di jalan raya," teriak pria berambut agak gondrong.

"Ini kampung, bukan jalan raya, Pak, ini hak milik desa, Pak," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kedua polisi itu tidak banyak memberi tanggapan dan hanya memberi sedikit jawaban saat diusir warga.

Mereka akhirnya memilih untuk pergi dari lokasi kejadian setelah mendapat makian bertubi-tubi dari para pemuda dan bapak yang merasa razia itu digelar tidak pada tempatnya.

Warganet pun memberi beragam komentar terhadap kejadian tersebut.

Rikania Iswadi Sarib: "Wkwk lho kok enggak banyak polisine."

Baca: Tak Disangka, Balita Cewek Kenakan Kolor Polkadot Ini Sekarang Terkenal dan Jadi Idaman Para Pria!

Aditya Shantika Putra: "Kemudian, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.  Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan. Sumber tribunnews.com. Kalau menurut saya yang salah gapuranya tuh, kenapa kok diem aja, maunya joget-joget kek."

Desi Rose: "Ndesoku kerep razia polisi ae biasa wae sob sob."

Goez Landax Overdosis: "Apakah undang-undang lalu lintas hanya berlaku di jalan besar atau jalan raya?"

Teguh Shan:" Yang jelas kalau mau ada razia, entah berapa meter dari lokasi razia, hqrus ada petunjuk bahwasanya sedang ada razia. Polisi punya hak untuk menilang pengendara yang tidak tertib aturan tapi juga ada portab untuk melaksanakan giat razia. Maaf sebelumnya saya keluarga anggota juga."

Belum diketahui pasti kapan peristiwa itu terjadi.(TribunVideo.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas