Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Kominfo Akan Lakukan Pemblokiran Bertahap Kartu Seluler Prabayar Mulai Kamis Besok

Kominfo akan melakukan pemblokiran secara bertahap terhadap nomor-nomor pelanggan yang belum diregistrasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kominfo Akan Lakukan Pemblokiran Bertahap Kartu Seluler Prabayar Mulai Kamis Besok
Grid.ID
ilustrasi 

Laporan Reporter Kontan, Klaudia Molasiarani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan hari ini, Selasa (28/2) merupakan hari terakhir untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon prabayar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan, per tanggal 28 Februari, registrasi ulang kartu prabayar sudah berakhir.

Selanjutnya, Kominfo akan melakukan pemblokiran secara bertahap terhadap nomor-nomor pelanggan yang belum diregistrasi. 

Tahap pertama pemblokiran tersebut akan dilakukan mulai tanggal 1 Maret 2018.

"Karena tanggal 28 Februari adalah batas akhir, maka mulai besok, tanggal 1 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar," ungkap Ramli dalam Konferensi Pers di gedung Kominfo, Rabu (28/2/2018).

Dalam keadaan tersebut, lanjut Ramli, pelanggan masih dapat menerima telepon dan SMS masuk serta menggunakan data internet.

Berita Rekomendasi

Proses pemblokiran tahap pertama tersebut nantinya akan berlangsung selama satu bulan hingga 31 Maret 2018.

Baca: Inikah Sosok Truk New Fuso yang Akan Diperkenalkan di Arena GIICOMVEC 2018?

Baca: New Isuzu Giga Siap Meluncur di GIICOMVEC yang Akan Dibuka Besok

Ramli bilang, apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai tanggal 31 Maret 2018, per tanggal 1 April 2018 pihaknya bakal kembali melakukan pemblokiran layanan panggilan masuk maupun pesan singkat yang masuk.

Dalam keadaan tersebut, pelanggan tidak dapat melakukan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar. Begitupun untuk panggilan masuk maupun pesan singkat yang masuk. Namun pemblokiran masih belum termasuk layanan data internet.

Nah jika pelanggan belum juga melakukan registrasi hingga 30 April 2018, maka per tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan pemblokiran total, baik layanan telepon, pesan singkat untuk masuk dan keluar, serta layanan data internet.

Ramli mengungkapkan, selama belum dilakukan pemblokiran total, pelanggan masih tetap dapat melakukan registrasi ulang. Ketika nomor pelanggan sudah diblokir lalu melakukan registrasi ulang, lanjut Ramli, pemblokiran tersebut akan kembali dibuka dalam hitungan jam.

Catatan Kominfo, sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 pukul 12.52, sudah ada 305.782.219 nomor pelanggan yang telah diregistrasikan dari total keseluruhan nomor yang dimiliki pelanggan mencapai sekitar 376 juta.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas