Menkominfo: Kartu Diblokir Masih Bisa Diaktifkan Asal Segera Registrasi Ulang
"Nanti setelah akhir Maret ada lagi tahapannya. Kominfo segera lakukan evaluasi dari hasil sampai 28 Februari kemarin," ujar Rudiantara.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan pemilik sim card yang diblokir masih diberi kesempatan untuk kembali mengaktifkan sim card-nya.
Ditemui usai acara diskusi media, Rudiantara mengatakan, Kominfo melakukan pemblokiran secara bertahap terhadap pemilik nomor telepon seluler prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang.
Yakni, sim cardnya tidak bisa melakukan panggilan dan mengirim SMS.
Namun dia menjelaskan, sim card yang telah diblokir tersebut masih bisa mengirimkan pesan registrasi ke nomor 4444, menerima telepon dan menerima SMS.
"Masih bisa (registrasi). Siapa bilang registrasi nggak bisa? yang diblokir itu dilakukan secara bertahap, misalnya pemblokiran dibatasi tidak bisa telepon dan kirim SMS. Tapi kalau kirim ke 4444 masih bisa terima telpon bisa, terima sms bisa," jelasnya di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Pihaknya masih memberikan kesempatan bagi pemilik sim card yang belum melakukan registrasi ulang agar segera melakukan registrasi hingga akhir Maret 2018.
Baca: Asosiasi Asuransi dan Kementerian Kelautan Siapkan Produk Asuransi untuk Ikan Bandeng
Baca: Grapari Dibanjiri Pelanggan yang Kena Blokir
"Nanti setelah akhir Maret ada lagi tahapannya. Kominfo segera lakukan evaluasi dari hasil sampai 28 Februari kemarin," ujar Rudiantara.
Dia menargetkan pada Juni 2018 seluruh pelanggan telepon selular prabayar sudah terdata secara seluruhnya.
"Kominfo ingin semua industri memiliki informasi tentang pelanggan yang berkualitas. Kami akan bersihkan terus menerus sehingga kami tahu jumlah pelanggan yang diketahui siapa dia di mana dia. Paling lama Juni bisa selesai," kata Rudiantara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.