Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Sekarang Grapari Dipenuhi Pelanggan yang Kena Blokir

Grapari Telkomsel di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pun sudah tidak lagi dipenuhi pengguna kartu yang ingin mendaftar ulang.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sekarang Grapari Dipenuhi Pelanggan yang Kena Blokir
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Suasana Grapari Telkomsel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pendaftaran ulang kartu seluler atau sim card dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) telah berakhir sejak 28 Februari 2018.

Grapari Telkomsel di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pun sudah tidak lagi dipenuhi pengguna kartu yang ingin mendaftar ulang.

Hal tersebut dipastikan petugas keamanan tersebut yang menceritakan kalau pada hari terakhir pendaftaran, antrean pelanggan sampai ke luar grapari.

"Sekarang sudah gak penuh mbak, kemarin pas hari terakhir sampai ke tangga-tangga luar," ujar petugas keamanan saat ditemui di Grapari Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Baca: Sekali Tembak, Pengedar Sabu yang Acungkan Celurit ke Polisi Itu Roboh

Namun dari pengamatan Tribunnews.com pada Jumat (2/3/2018) ada beberapa orang yang datang ke Grapari karena tidak melakukan registrasi ulang sehingga nomor mereka di Blokir.

Berita Rekomendasi

"Iya ini saya mau registrasi ulang gara-gara kemarin lupa jadi gak bisa telpon ke luar," ungkap Ina, warga asal Senen, Jakarta Pusat.

"Kalau aku mau registrasiin nomor ayah saya yang keblokir juga, tapi katanya gak bisa harus langsung orangnya. Besok mau balik lagi," ujar Fitri.

Pemblokiran bertahap memang dilakukan oleh pihak operator apabila tidak melakukan registrasi.

Adapun tahapannya adalah yang berlaku mulai dari 1 Maret hingga 31 Maret 2018 tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS keluar jika tetap tidak melakukan pendaftaran.

Kemudian mulai dari 1 April hingga 15 April 2018, pengguna yang masih belum melakukan registrasi maka tidak bisa melakukan layanan telepon keluar,menerima panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk.

Selama masa tersebut asal sudah melakukan registrasi ulang, maka kartu bisa langsung diaktifkan.

Lalu, setelah tanggal 30 April 2018, kartu yang belum diregistrasi akan di non aktifkan oleh operator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas